bacakoran.co

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat --

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.

Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Usai ditangkap, Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

BACA JUGA:Guru SDN di Serpong Ditangkap! Belasan Murid Jadi Korban Pelecehan Seksual

Penanganan kasus ini menandai keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merambah hingga ke level pemerintahan desa.

Selain Bupati Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini. 

Identitas mereka diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

“Tujuh orang yang turut diamankan terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi.

BACA JUGA:Tidak Sendiri, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Bersama Camat, Kades dan Perangkat Desa!

Menurutnya, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta berstatus terduga pelaku tindak pidana korupsi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Sudewo diduga memiliki peran sentral dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

KPK mengungkap bahwa setiap posisi yang diisi memiliki nilai atau tarif tertentu yang telah ditetapkan.

“Termasuk itu. Jadi setiap jabatan ada nilainya masing-masing, dan nilainya sudah dipatok,” ungkap Budi.

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat

Melly

Melly


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali membuka tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (ott) yang menyita perhatian publik.

kali ini, giliran bupati pati, sudewo, yang diamankan kpk dalam ott yang dilakukan pada senin, 19 januari 2026.

penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah kabupaten pati, jawa tengah.

usai ditangkap, sudewo langsung dibawa ke gedung merah putih kpk, jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

penanganan kasus ini menandai keseriusan kpk dalam memberantas praktik korupsi yang merambah hingga ke level pemerintahan desa.

selain bupati sudewo, kpk juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini. 

identitas mereka diungkapkan langsung oleh juru bicara kpk, budi prasetyo, dalam konferensi pers di gedung merah putih kpk, selasa (20/1/2026).

“tujuh orang yang turut diamankan terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar budi.

menurutnya, seluruh pihak yang dibawa ke jakarta berstatus terduga pelaku tindak pidana korupsi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kpk.

dalam kasus ini, sudewo diduga memiliki peran sentral dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

kpk mengungkap bahwa setiap posisi yang diisi memiliki nilai atau tarif tertentu yang telah ditetapkan.

“termasuk itu. jadi setiap jabatan ada nilainya masing-masing, dan nilainya sudah dipatok,” ungkap budi.

praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan beberapa wilayah desa di kabupaten pati. 

namun, kpk masih mendalami secara detail desa mana saja yang terlibat, jumlah jabatan yang diperjualbelikan, serta aliran dana suap dalam kasus tersebut.

“nanti akan kami sampaikan secara lengkap, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, berapa desa, dan berapa jabatan yang terlibat,” lanjutnya.

kpk memastikan bahwa perkara yang menjerat bupati pati ini berkaitan langsung dengan penerimaan suap oleh kepala daerah.

dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan perangkat desa.

“ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati, terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa,” tegas budi.

dengan demikian, sudewo berpotensi dijerat pasal suap, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tindak pidana korupsi.

kasus yang menjerat bupati pati ini menjadi ott ketiga kpk sepanjang tahun 2026.

sebelumnya, kpk telah melakukan dua ott lain yang juga menyita perhatian publik.

ott pertama dilakukan pada 9–10 januari 2026, dengan menangkap delapan orang.

pada 11 januari 2026, kpk mengungkap bahwa ott tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan kantor pelayanan pajak madya jakarta utara, direktorat jenderal pajak kementerian keuangan, periode 2021–2026.

sementara itu, ott kedua berlangsung pada 19 januari 2026, ketika kpk mengamankan wali kota madiun, maidi, bersama 14 orang lainnya.

kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (csr) di kota madiun, jawa timur.

di hari yang sama, kpk mengonfirmasi ott ketiga di kabupaten pati, yang berujung pada penangkapan bupati sudewo.

rangkaian ott ini menunjukkan bahwa kpk terus memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di daerah, termasuk di tingkat pemerintahan desa.

kpk menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

kasus bupati pati ini menjadi peringatan keras bahwa praktik jual beli jabatan, sekecil apa pun levelnya, tetap menjadi target utama pemberantasan korupsi.

Tag
Share