bacakoran.co

Menteri Yaqut Cholil Berada di Pusaran Korupsi, KPK Periksa Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji!

Menag Yaqut Cholil Berada di Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji --Jawa Pos

BACA JUGA:MAKI Menduga Yaqut Cholil Terima Rp7 Juta Sehari Sebagai Pengawas, KPK Akan Selidiki Hal Ini!

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.

Sebelumnya MAKI menduga bahwa Yaqut Cholil telah mendapatkan uang Rp7 juta sehari sebagai pengawas.

Bahkan dalam laporannya, MAKI juga menduga Yaqut Cholil menjalani rangkap jabatan.

Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dalam dugaan pelanggaran ibadah haji oleh eks Menteri Agama tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan telah apresiasi atas laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicecar 18 Pertanyaan Selama 7 Jam

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Digeladah, Sejumlah Dokumen dan Handphone Disita!

"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena laporan aduan dari masyarakat adalah salah satu bentuk pelibatan aktif publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).

Budi juga dengan tegas ungkap bahwa setiap laporan yang masuk akan melewati beberapa step atau prosedur standar di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," jelasnya.

Upaya analisis ini memiliki tujuan untuk menentukan apakah perkara itu termasuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dan apakah menjadi kewenangan KPK untuk menanganinya.

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Bidik Otak di Balik SK ‘Aneh’ Gus Yaqut

BACA JUGA:Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji, Eks Menteri Agama Yaqut Bilang Begini! 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Eks Menag Gus Yaqut di Condet terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji di tahun 2024.

Menteri Yaqut Cholil Berada di Pusaran Korupsi, KPK Periksa Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kpk kembali melakukan beberapa pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan menteri agama (menag) yaqut cholil qoumas.

hari ini, kpk memeriksa sejumlah saksi dari biro travel.

"saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata jubir kpk budi prasetyo kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari , selasa (20/1/2026).

budi juga menjelaskan pemeriksaan para saksi dilakukan di gedung merah putih kpk, jalan kuningan persada kav 4, kuningan, jakarta selatan.

adapun sejumlah saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. risky arison nazir, direktur pt menan ekspressindo

2. teddy cahyadi, direktur pt. surya sekawan nusa tours

3. sofwan son haji, komisaris pt. al amsor mubarokah wisata

4. juli fauza, direktur pt. fazary wisata

sebelumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, kpk membeberkan peran eks menag yaqut cholil qoumas dan eks stafsus yaqut, ishfah abidal aziz.

plt deputi penindakan dan eksekusi kpk asep guntur rahayu menuturkan yaqut-lah yang membagikan kuota tambahan 20 ribu dari pemerintah arab saudi dengan jumlah yang sama untuk haji khusus dan reguler.

kemudian hal ini melanggar aturan karena harusnya pembagian kuota haji 93 persen untuk reguler dan sisanya untuk haji khusus.

"oleh menteri agama pada saat itu, saudara ycq ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen-50 persen, 10.000 - 10.000. itu tentu tidak apa namanya, tidak sesuai dengan undang-undang yang ada," kata asep kepada wartawan di gedung kpk, dilansir bacakoran.co dari , minggu (11/1/2026).

disisi lain, untuk gus alex, ia disebut turut serta dalam pembagian kuota haji tersebut dan kpk pun turut menetapkannya sebagai tersangka.

"itu juga saudara iaa ini adalah staf ahlinya ya. staf ahlinya dia ikut serta di dalam situ ya. turut serta di dalam proses pembagian," ujarnya.

kpk juga turut menemukan aliran uang atau kickback dalam kasus ini hal ini masih terus didalami oleh kpk.

"kemudian juga dari proses-proses ini kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana," ungkapnya.

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) benarkan bahwa mantan menteri agama yaqut cholil qoumas (ycq) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di kementerian agama tahun 2023–2024

"benar," ujar wakil ketua kpk fitroh rohcahyanto kepada para jurnalis, dilansir bacakoran.co dari , jum'at (9/1/2025).

meski begitu, fitroh belum memberitahukan lebih detail terkait penetapan tersangka kasus kuota haji, apakah hanya yaqut seorang atau ada pihak-pihak lain.

disisi lain, juru bicara kpk budi prasetyo juga mengonfirmasi lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka kasus kuota haji.

"benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata budi.

sebelumnya maki menduga bahwa yaqut cholil telah mendapatkan uang rp7 juta sehari sebagai pengawas.

bahkan dalam laporannya, maki juga menduga yaqut cholil menjalani rangkap jabatan.

mengenai hal ini, komisi pemberantasan korupsi (kpk) akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dalam dugaan pelanggaran ibadah haji oleh eks menteri agama tersebut.

juru bicara kpk, budi prasetyo membeberkan telah apresiasi atas laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"kpk menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena laporan aduan dari masyarakat adalah salah satu bentuk pelibatan aktif publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata budi prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari , sabtu (13/9/2025).

budi juga dengan tegas ungkap bahwa setiap laporan yang masuk akan melewati beberapa step atau prosedur standar di bagian pengaduan masyarakat (dumas) kpk.

"kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima kpk, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," jelasnya.

upaya analisis ini memiliki tujuan untuk menentukan apakah perkara itu termasuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dan apakah menjadi kewenangan kpk untuk menanganinya.

 

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) menggeledah kediaman eks menag gus yaqut di condet terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji di tahun 2024.

penggeledahan ini dilakukan di rumah yaqut cholil di condet jakarta timur pada jum'at (15/8/2025).

dalam penggeledahan ini kpk telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya seperti handphone di rumah yaqut cholil tersebut.

pada saat dilakukan penggeledahan eks menag tersebut tidak melakukan perlawanan dan penolakan saat kpk datang untuk menggeledah kediamannya.

“sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata budi, di gedung merah putih, dikutip bacakoran.co dari wartakota, sabtu (16/8/2025)

budi juga menjelaskan dari penggeledahan ini di rumah gus yaqut itu, tim kpk mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen.

“dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara ycq (yaqut cholil qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (bbe),” kata budi prasetyo.

budi membeberkan dari barang bukti tersebut, penyidik akan melakukan upaya ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujar budi.

menurut penjelasannya tim kpk akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila dari penggeledahan ini telah rampung dilakukan. 

"ini masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan update-nya apa saja yang diamankan,” katanya.

sebelumnya mantan menteri agama (menag) era presiden joko widodo (jokowi), , akhirnya penuhi panggilan  untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

tanpa didampingi pengacara, yaqut terlihat tiba di gedung kpk, mengenakan batik dan berpenampilan tenang pada kamis (7/8/2025).

“alhamdulillah sehat. saya datang untuk klarifikasi soal kuota haji,” ujarnya santai.

yaqut mengaku hanya membawa satu dokumen, yakni surat keputusan pengangkatannya sebagai menteri agama.

saat ditanya lebih jauh mengenai kasus yang tengah diselidiki, ia memilih irit bicara.

“keterangan lengkapnya akan saya sampaikan di dalam, ya. belum bisa dibuka sekarang,” imbuhnya.

ketika ditanya apakah ada aroma politisasi dalam kasus ini, yaqut mengaku tidak tahu.

“saya enggak tahu ya,” jawabnya singkat.

ada apa dengan kuota haji?

pemanggilan yaqut ini bukan tanpa alasan.

kpk tengah membongkar dugaan pelanggaran hukum dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus, yang seharusnya diatur secara ketat oleh undang-undang.

pelaksana tugas deputi penindakan kpk, asep guntur rahayu mengungkap, terdapat penyimpangan serius dari proporsi yang telah ditetapkan, yakni 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

namun, faktanya justru tambahan kuota 20.000 jemaah yang diperoleh indonesia usai pertemuan presiden jokowi dengan putra mahkota saudi, diduga dibagi rata 50:50.

padahal semestinya 18.400 untuk reguler dan hanya 1.600 untuk khusus.

“ada proses pembagian yang menyimpang. kami akan mendalami aliran perintah dan ke mana dana dari pembagian itu mengalir,” ujar asep.

selain yaqut, kpk hari ini juga dijadwalkan memeriksa eks menteri jokowi lainnya yakni nadiem makarim.

nadiem terseret dalam dugaan korupsi pengadaan layanan google cloud, yang kabarnya berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan nasional bernilai fantastis.

Tag
Share