bacakoran.co

Heboh, Bupati Pati Sudewo Diduga Peras Calon Perangkat Desa sampai Rp 225 Juta!

Bupati Pati Sudewo Diduga Melakukan Mark Up Calon Kepala Desa sampai Rp225 juta --SinPo.id

"Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (20/1/2026).

Budi menyebutkan OTT terhadap Sudewo dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan di pemerintahan desa.

BACA JUGA:Gempar, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT oleh KPK, Satreskrim Dijaga Ketat, Kasus Apa?

BACA JUGA:Lolos dari Upaya Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Angkat Bicara: Komitmen Meningkatkan Kinerja!

KPK juga menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu.

"Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Budi.

Budi membeberkan salah satu barang bukti yang disita ialah uang miliaran rupiah dan ia belum menjelaskan dari siapa uang itu berasal.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Geger Didesak Lengser, Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf

BACA JUGA:Kasus Korupsi DJKA, Bupati Sudewo Dicecar Pertanyaan dari KPK Soal Fee Proyek!

Sudewo bersama tujuh pihak yang terjerat OTT sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pagi tadi dan KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (19/1/2026).

Untuk sejauh ini, penyidik KPK masih terus memeriksa Sudewo secara intensif dan menyeluruh.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tegas dia.

Heboh, Bupati Pati Sudewo Diduga Peras Calon Perangkat Desa sampai Rp 225 Juta!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) membeberkan bahwa bupati pati sudewo mematok tarif senilai rp 125 juta - rp 150 juta untuk para calon perangkat desa (caperdes) tapi masih di-mark up lagi oleh anak buah sudewo.

penetapan tarif ini disampaikan sudewo kepada tangan kanannya, yaitu abdul suyono selaku kepala desa karangrowo dan sumarjiono selaku kepala desa arumanis.

'berdasarkan arahan sdw, yon dan jion kemudian menetapkan tarif sebesar rp 165 juta sampai dengan rp 225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar," ujar pelaksana tugas (plt) deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, dalam jumpa pers, dikutip bacakoran.co dari kompas.com, rabu (21/1/2025).

"besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh yon dan jion dari sebelumnya rp 125 juta sampai dengan rp 150 juta," sambungnya.

pada praktik dalam kasus ini, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman.

para calon perangkat desa disebut tidak bisa mendapat pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak mengikuti ketentuan tersebut.

atas pengondisian tersebut, hingga 18 januari 2026, abdul suyono tercatat sudah mengumpulkan dana sekitar rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah kecamatan jaken.

"uang tersebut dikumpulkan oleh jion dan saudara jan (karjan) selaku kades sukorukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para yon, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada sdw,” ungkap asep.

 kpk telah melakukan ott (operasi tangkap tangan) terhadap bupati pati sudewo.

dalam ott tersebut ada dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring ott bersama sudewo.

"pertama, kepala daerah atau bupati pati. kemudian, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," kata jubir kpk budi prasetyo di gedung kpk, jalan kuningan persada, jakarta selatan, dilansir bacakoran.co dari detiknews, selasa (20/1/2026).

budi menyebutkan ott terhadap sudewo dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan di pemerintahan desa.

kpk juga menduga sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu.

"jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata budi.

budi membeberkan salah satu barang bukti yang disita ialah uang miliaran rupiah dan ia belum menjelaskan dari siapa uang itu berasal.

"dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

sudewo bersama tujuh pihak yang terjerat ott sudah tiba di gedung kpk, jakarta, pagi tadi dan kpk akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring ott tersebut.

sebelumnya komisi pemberantasan korupsi (kpk) membenarkan telah menangkap bupati sudewo dalam operasi tangkap tangan (ott).

“benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di pati adalah saudara sdw,” kata juru bicara kpk budi prasetyo, dilansir bacakoran.co dari , senin (19/1/2026).

untuk sejauh ini, penyidik kpk masih terus memeriksa sudewo secara intensif dan menyeluruh.

“saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di polres kudus,” tegas dia.

tapi, budi belum bisa menjelaskan soal perkara yang menjerat sudewo sehingga dia terjaring ott.

sebelum pemberitaan penangkapan terjadi, kpk sedang menggelar ott di kabupaten pati, jawa tengah.

hal ini juga disampaikan oleh juru bicara kpk, budi prasetyo.

“terkait yang di wilayah pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar budi saat ditemui di gedung kpk merah putih, jakarta, senin (19/1/2026).

kpk belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang menjalani pemeriksaan.

tidak hanya itu, dia juga memastikan bahwa penyidik telah menangkap pihak terkait dalam operasi senyap ini.

“nanti kami akan update perkembangannya, siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ucap dia.

Tag
Share