bacakoran.co - upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota kembali menunjukkan hasil.
badan narkotika nasional provinsi (bnnp) dki jakarta berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari binjai, sumatera utara.
dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial me, ap, dan mi diamankan di dua lokasi berbeda.
pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima tim bidang pemberantasan dan intelijen bnnp dki jakarta pada selasa, 20 januari 2026.
informasi itu menyebutkan adanya pengiriman sabu menggunakan bus umum antarprovinsi dari wilayah sumatera utara menuju jakarta.
“tim menerima laporan bahwa sabu tersebut dibawa oleh seseorang menggunakan bus umum dari binjai,” demikian keterangan resmi humas bnn pada rabu, 21 januari 2026.
menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bnnp dki jakarta langsung melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan rute bus yang dimaksud.
setelah dilakukan pemantauan, bus tersebut diketahui melintas di jalan tb simatupang dengan arah menuju terminal kampung rambutan, jakarta timur.
saat bus berhenti di kawasan depan bunga 5 benua, petugas mencurigai dua orang penumpang yang turun dari kendaraan tersebut.
keduanya kemudian dihentikan dan menjalani pemeriksaan awal oleh petugas.
hasil penggeledahan mengungkap temuan mencengangkan.
dari dalam tas ransel yang dibawa oleh tersangka me, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina warna merah.
“menurut pengakuannya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di sekitar mal di wilayah bekasi,” ungkap pihak bnn.
berbekal pengakuan tersangka me, petugas langsung melakukan pengembangan ke wilayah bekasi.
di sana, tim bnnp dki jakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial mi yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut.
saat diinterogasi, mi mengakui bahwa dirinya memang menunggu kiriman sabu yang dikirim dari binjai melalui jalur darat.
dengan tertangkapnya mi, petugas memastikan bahwa jaringan peredaran sabu ini melibatkan lebih dari satu wilayah dan menggunakan metode pengiriman konvensional untuk mengelabui aparat.
sementara itu, tersangka ap juga turut diamankan sebagai bagian dari rangkaian jaringan peredaran narkotika tersebut.
ketiga tersangka kemudian dibawa ke kantor bnnp dki jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat total 1,028 kilogram.
selain itu, turut diamankan lima unit telepon genggam, satu tas ransel, serta goodie bag yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal-pasal lain yang berkaitan dengan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2026.
ancaman hukuman yang menanti para tersangka terbilang berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal.
sebelumnya, kepala bnn komjen pol suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari asta cita presiden prabowo subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
“berperang melawan narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan asta cita presiden, terutama poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar suyudi dalam sebuah konferensi pers.
ia juga menekankan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan isu kemanusiaan.
menurutnya, pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan melalui rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen bnn dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.