BACAKORAN.CO -- Puluhan personil seluruh Satuan yang ada di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu malam 21 Januari 2026 menggelar razia dadakan.
Sasarannya, tempat hiburan malam dan kafe yang ada di kabupaten tersebut.
Hasilnyapun mengejutkan, polisi menemukan sebuah kafe reman-remang yang lokasinya berada di tengah kebun karet.
Ketika pengunjungnya di geledah dan di tes urine, 33 dari 38 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Sergap Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Berserakan di Dalam Rumah
BACA JUGA:5 Perangkat Desa di Kabupaten OKU Selatan Terindikasi Narkoba, Langsung Direhabilitas
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa puluhan pengunjung kafe yang urinenya positif menganddung zat amphetamin langsung diamankan.
“Ini kegiatan kepolisian dalam bentuk razia di cafe yang berlokasi di depan SMA Negeri 02 Tebing Tinggi, di perkebunan karet Talang Gunung Kelurahan Jayaloka,” terangnya kepada media.
Lebih lanjut Abdul Aziz mengatakan, sebanyak 33 dari 38 pengunjung kafe tersebut dinyatakan positif narkoba setelah pihak kepolisian melakukan tes urine.
“33 orang tersebut terdiri dari 20 pengunjung laki-laki dan 13 pengunjung perempuan. Mereka diduga mengkonsumsi narkoba jenis pil ektasi dan sabu-sabu,"ujarnya.
BACA JUGA:Kepergok Hendak Beraksi, Pencuri Motor Meresahkan di Banyuasin Ditembus Pelor, Spesialis Parkiran Masjid
BACA JUGA:Mesin Bandel, Harga Murah! Komparasi Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max
"Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya merupakan DJ dan penari yang berasal dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim,"ungkapnya.
Dalam razia itu, satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang juga menyita barang bukti antara lain 4 butir pil ekstasi, 177 botol minuman keras, 9 unit mobil, 29 unit sepeda motor, pisau, alat hisap sabu, kunci T, serta peralatan turntable DJ.
Kafe Remang-Remang di Tengah Kebun Karet Digerebek, 33 Pengunjung Positif Narkoba
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co -- puluhan personil seluruh satuan yang ada di sumatera selatan, rabu malam 21 januari 2026 menggelar dadakan.
sasarannya, tempat hiburan malam dan kafe yang ada di kabupaten tersebut.
hasilnyapun mengejutkan, polisi menemukan sebuah kafe reman-remang yang lokasinya berada di tengah .
ketika pengunjungnya di geledah dan di tes urine, 33 dari 38 pengunjung dinyatakan
kapolres empat lawang, akbp abdul aziz septiadi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa puluhan pengunjung kafe yang urinenya positif menganddung zat amphetamin langsung diamankan.
“ini kegiatan kepolisian dalam bentuk razia di cafe yang berlokasi di depan sma negeri 02 tebing tinggi, di perkebunan karet talang gunung kelurahan jayaloka,” terangnya kepada media.
lebih lanjut abdul aziz mengatakan, sebanyak 33 dari 38 pengunjung kafe tersebut dinyatakan positif narkoba setelah pihak kepolisian melakukan tes urine.
“33 orang tersebut terdiri dari 20 pengunjung laki-laki dan 13 pengunjung perempuan. mereka diduga mengkonsumsi narkoba jenis pil ektasi dan sabu-sabu,"ujarnya.
"dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya merupakan dj dan penari yang berasal dari tanjung enim, kabupaten muara enim,"ungkapnya.
dalam razia itu, satuan reserse narkoba polres empat lawang juga menyita barang bukti antara lain 4 butir pil ekstasi, 177 botol minuman keras, 9 unit mobil, 29 unit sepeda motor, pisau, alat hisap sabu, kunci t, serta peralatan turntable dj.
ditegaskan kapolres, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pengunjung kafe tersebut guna mengungkap jaringan pengedar narkoba di empat lawang.
"sementara, pemilik kafe berinisial jun melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. diduga kafe yang kita gerebek ini baru beroperasi sejak desember 2025,"katanya.
untuk pengunjung yang dinyatakan negatif narkotika, dipulangkan kepada pihak keluarga. “untuk pengunjung yang urine negatif narkotika akan kita kembalikan ke orang tua atau keluarganya dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi,” katanya.