bacakoran.co - drama hukum yang menyeret nama penyanyi senior denada kembali menemui jalan terjal.
gugatan pengakuan anak biologis yang diajukan oleh al ressa rizky rosani (24) kembali gagal menemukan titik temu setelah agenda mediasi ketiga di pengadilan negeri banyuwangi, kamis (22/1/2026), berakhir tanpa hasil berarti.
seperti dua agenda sebelumnya, denada kembali tidak hadir secara langsung dalam proses mediasi.
namun kali ini, ketidakhadirannya memunculkan polemik baru yang langsung menyedot perhatian publik.
alih-alih membawa solusi, pihak denada justru diketahui mengganti seluruh tim kuasa hukumnya secara mendadak.
langkah ini sontak memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.
banyak pihak mempertanyakan, apakah pergantian pengacara tersebut murni persoalan teknis hukum, atau justru strategi untuk memperlambat jalannya proses gugatan yang semakin disorot publik.
berbeda dengan denada, al ressa hadir secara lengkap dalam agenda mediasi tersebut.
ia didampingi ayah dan ibu pengasuhnya, serta tiga orang kuasa hukum yang sejak awal konsisten mengawal kasus ini.
kehadiran penuh ini menjadi simbol keseriusan ressa dalam memperjuangkan status hukumnya sebagai anak biologis dari sang diva.
namun harapan untuk bertatap muka langsung dengan sosok yang diyakininya sebagai ibu kandung kembali kandas.
kursi tergugat hanya diisi oleh empat orang kuasa hukum baru, tanpa kehadiran denada secara pribadi.
situasi tersebut membuat proses mediasi berjalan sangat singkat.
alih-alih menjadi ruang dialog mendalam, mediasi justru berakhir hanya dalam waktu sekitar 10 menit, tanpa kesepakatan atau kemajuan signifikan.
misnadi, kuasa hukum baru denada, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kesibukan sebagai figur publik.
menariknya, misnadi juga mengakui bahwa dirinya belum bisa berbicara banyak mengenai arah penyelesaian kasus.
sebagai pengacara baru, ia mengaku masih membutuhkan waktu untuk berkomunikasi langsung dengan denada.
dalam pernyataannya kepada awak media, misnadi menyebut pihaknya meminta waktu satu pekan untuk melakukan koordinasi internal.
“kami tadi diminta menjelaskan bagaimana kelanjutan penyelesaiannya. sementara ini belum ada keputusan, sehingga kami meminta waktu sekitar satu minggu untuk berkomunikasi dengan klien kami,” ujarnya.
pernyataan tersebut justru memperkuat kesan bahwa pergantian kuasa hukum dilakukan tanpa persiapan matang, sehingga memperlambat proses yang seharusnya bisa lebih progresif.
di sisi lain, tim kuasa hukum al ressa mulai menunjukkan kekecewaan.
firdaus yulianto, salah satu kuasa hukum ressa, menyayangkan pergantian pengacara yang dilakukan di tengah proses hukum berjalan.
menurut firdaus, alasan pengacara baru yang belum sempat berkomunikasi dengan klien menunjukkan adanya hambatan serius dalam upaya penyelesaian damai.
“pengacara yang sekarang mengaku belum mendapat akses komunikasi dengan denada, sehingga tidak tahu keputusan apa yang akan diambil. ini tentu menghambat proses mediasi,” ujar firdaus.
meski demikian, pihak ressa menegaskan masih membuka ruang damai.
namun mereka juga mengingatkan agar denada tidak terus-menerus berlindung di balik alasan kesibukan.
“kami berharap tergugat menghargai itikad baik kami. proses ini kami tempuh bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi demi kejelasan dan kebaikan bersama,” tegas firdaus.
kasus ini kini menjadi sorotan luas publik, bukan hanya karena melibatkan figur publik ternama, tetapi juga karena menyangkut isu sensitif tentang pengakuan status anak biologis.
ketidakhadiran denada yang sudah terjadi untuk ketiga kalinya menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusannya menghadapi gugatan ini.
jika dalam agenda selanjutnya kembali tidak ada titik terang, bukan tidak mungkin perkara ini akan berlanjut ke tahap persidangan yang lebih panjang dan melelahkan, baik secara hukum maupun emosional bagi semua pihak yang terlibat.