Melonjak, 2.493 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Setelah Online Scam Dibasmi!
Tren kenaikan laporan ini pun melonjak, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan.--
BACAKORAN.CO - WNI yang minta dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja terus meningkat dan ramai-ramai mendatangi KBRI Phnom Penh.
Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja.
Tren kenaikan laporan ini pun melonjak, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan.
KBRI Phnom Penh melakukan langkah-langkah penanganan intensif, termasuk pendataan, assessment kasus dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
BACA JUGA:Rizki Remaja yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja Kini Tiba di Bandung, Polisi Ungkap Faktanya!
BACA JUGA:Heboh, KBRI Digeruduk Ribuan WNI Kabur dari Tempat Online Scam di Kamboja!
"Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026," tulis KBRI Phnom Penh di laman Kemlu, seperti dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (27/1/2026).
Pada Senin (26/1) Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dubes RI juga sampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.
Letjen Chuon Narin ungkap harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Sebut Menkeu Purbaya akan 'di-Noelkan', Begini Responnya!
Ia dengan tegas mengatakan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan memantau kondisi keamanan para WNI serta menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.
Sebelumnya heboh, sebanyak 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja mengajukan fasilitas pemulangan ke Indonesia.