bacakoran.co - kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru sekolah dasar kembali mencuri perhatian publik.
guru sd kristen mater dei, christiana budiyati, yang akrab disapa bu budi, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan verbal terhadap muridnya saat kegiatan lomba 17 agustus 2025 lalu.
peristiwa ini kemudian berkembang menjadi isu besar setelah laporan resmi masuk ke polres tangerang selatan.
awalnya, niat bu budi hanyalah untuk menasihati murid-muridnya agar lebih peduli terhadap sesama.
namun, nasihat tersebut justru dianggap sebagai bentuk kemarahan di depan umum oleh orang tua salah satu murid.
akibatnya, bu budi dipolisikan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal. laporan ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian.
kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah anak terlapor memviralkan peristiwa tersebut di media sosial.
tidak hanya itu, dukungan maupun kritik terhadap bu budi juga bermunculan melalui sebuah petisi di laman change.org.
petisi tersebut berhasil menarik perhatian ribuan orang dan membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
dalam posting yang viral, disebutkan bahwa bu budi dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
kronologi yang beredar menyebutkan bahwa saat itu bu budi menerima laporan seorang murid yang terjatuh ketika bermain.
ironisnya, teman-teman murid tersebut tidak menolong, melainkan meninggalkan korban begitu saja.
keterangan dari laman change.org menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat lomba sekolah.
seorang murid terjatuh ketika digendong oleh temannya yang belum siap. murid yang meminta digendong justru tidak menolong dan malah meninggalkan korban bersama beberapa siswa lain.
melihat hal tersebut, bu budi memberikan nasihat di dalam kelas agar murid-murid menumbuhkan rasa empati dan tidak mengulangi sikap acuh tak acuh.
namun, nasihat itu dianggap intimidasi oleh orang tua pelapor, sehingga berujung pada laporan polisi meskipun pihak sekolah telah berusaha melakukan mediasi.
kasus ini kemudian dilaporkan tidak hanya ke polres tangerang selatan, tetapi juga ke dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dp3a) serta dinas pendidikan.
pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut. kasi humas polres tangerang selatan, ipda yudhi susanto, menyatakan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"masih kami dalami. proses lidik dan sidik tentu membutuhkan waktu, termasuk pengumpulan alat bukti. penetapan seseorang sebagai tersangka harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum," kata yudhi saat dikonfirmasi, selasa, 27 januari 2026.
yudhi menambahkan bahwa laporan kasus ini sudah terdaftar sejak desember 2025. ia juga menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap guru tersebut.
"tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, sop ya. saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai sop yang ada. kita kan juga asas praduga dan lainnya. sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," jelasnya.
meski disinggung soal latar belakang pelaporan, yudhi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai duduk perkara hingga berujung pada laporan tersebut.
sementara itu, dukungan terhadap bu budi terus bertambah di laman change.org, dengan total 19.081 tanda tangan yang meminta agar kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum.
"itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami," kata yudhi.
kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hubungan antara guru, murid, dan orang tua dalam konteks pendidikan.
publik menilai bahwa peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting tentang komunikasi, empati, serta cara penyelesaian masalah di lingkungan sekolah agar tidak berujung pada proses hukum.