bacakoran.co

BGN Tegaskan: Semua Pegawai SPPG ASN Berhak Dapat THR 2026

BGN Tegaskan: Semua Pegawai SPPG ASN Berhak Dapat THR 2026 --Kompas Money

Pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap II, setelah sebelumnya pada 1 Juli 2025, sebanyak 2.080 pegawai telah diangkat menjadi PPPK.

Dadan menambahkan, setelah tahap II selesai, BGN akan kembali membuka seleksi tahap III dan IV dengan jumlah formasi yang lebih besar, yakni masing-masing 32.460 orang per gelombang.  

BACA JUGA:Terbaru, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil Saat Masih Menjabat sebagai Gubernur Jabar di Kasus Bank BJB

BACA JUGA:Menteri PPPA Berikan Jempol Persiapan Haji, Ini Gegaranya

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap 3 dan 4. Nantinya akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).  

Dengan adanya kepastian mengenai THR dan rencana pengangkatan PPPK, BGN berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai, baik yang berstatus ASN maupun PPPK.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan gizi nasional.  

BGN Tegaskan: Semua Pegawai SPPG ASN Berhak Dapat THR 2026

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kepala badan gizi nasional (bgn), dadan hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai yang bekerja di bawah satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) dan berstatus aparatur sipil negara (asn) atau pegawai negeri sipil (pns) akan tetap menerima tunjangan hari raya (thr).

menurutnya, pemberian thr bagi asn sudah diatur secara jelas dalam perundangan yang berlaku di indonesia.

dengan demikian, semua abdi negara berhak atas tunjangan tersebut tanpa terkecuali, termasuk pegawai yang bertugas di dapur mbg.  

“kalau asn sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara republik indonesia, sesuai dengan undang-undang asn,” ujar dadan saat ditemui di kantor kemenko pangan, kamis (29/1).

pernyataan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar mengenai kemungkinan adanya pengecualian bagi pegawai tertentu.  

secara regulasi, aturan mengenai thr bagi pns biasanya ditetapkan menjelang bulan ramadan melalui peraturan pemerintah (pp) yang kemudian diturunkan menjadi peraturan menteri keuangan (pmk).

pencairan thr dilakukan sejak h-14 idulfitri, sehingga para pegawai dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang hari raya.  

selain membahas soal thr, dadan juga mengungkapkan rencana besar bgn terkait pengangkatan pegawai menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).

ia menjelaskan bahwa pada 1 februari 2026, sebanyak 32 ribu pegawai akan resmi diangkat menjadi pppk.

dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui tahap seleksi formasi khusus, sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum yang terdiri atas 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.  

pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap ii, setelah sebelumnya pada 1 juli 2025, sebanyak 2.080 pegawai telah diangkat menjadi pppk.

dadan menambahkan, setelah tahap ii selesai, bgn akan kembali membuka seleksi tahap iii dan iv dengan jumlah formasi yang lebih besar, yakni masing-masing 32.460 orang per gelombang.  

“kami sudah berkoordinasi dengan kementerian pendayagunaan aparatur negara untuk melakukan seleksi pppk tahap 3 dan 4. nantinya akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas dadan usai rapat kerja komisi ix dpr ri, selasa (20/1).  

dengan adanya kepastian mengenai thr dan rencana pengangkatan pppk, bgn berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai, baik yang berstatus asn maupun pppk.

hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan gizi nasional.  

Tag
Share