Merespons Prediksi BMKG Terkait Perubahan Pola Curah Hujan, Begini Langkah Mentan Amran
Petani ketika melakukan panen padi di sawah. Perubahan curah hujan harus diantisipasi untuk mengamankan produksi tanaman pangan nasional.-kementan-
“Penurunan hujan di beberapa wilayah bukan berarti aman sepenuhnya. Petani tetap harus adaptif, membaca cuaca, dan menyesuaikan strategi tanam di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan, di wilayah dengan curah hujan menengah hingga tinggi, petani perlu memastikan saluran drainase berfungsi baik agar tidak terjadi genangan yang berpotensi merusak tanaman. Sementara di wilayah yang mulai mengalami penurunan hujan, pengaturan jadwal tanam dan efisiensi penggunaan air menjadi kunci.
“Manajemen air menjadi sangat penting. Jangan sampai ada lahan yang kelebihan atau kekurangan air di saat tanaman sedang membutuhkan,” tambahnya.
Sejalan dengan pernyataan Mentan Amran, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Yudi Sastro menyampaikan perlunya langkah-langkah konkret menghadapi potensi cuaca ekstrem. Salah satunya melalui pemilihan varietas yang sesuai dengan kondisi wilayah.
“Kami mengimbau petani di wilayah rawan banjir menggunakan varietas padi toleran genangan seperti Inpara dan Inpari. Ini penting untuk menekan risiko puso akibat banjir,” kata Yudi.
BACA JUGA:Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!
Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya penyesuaian jadwal tanam berdasarkan prakiraan cuaca serta normalisasi saluran dan penampung air agar luapan tidak masuk ke lahan pertanian.
“Kita ingin memastikan air terkendali, bukan justru merusak tanaman. Normalisasi saluran harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan telah mengeluarkan surat peringatan dini sejak September 2025. Surat tersebut menekankan sejumlah langkah strategis, mulai dari kesiapan sarana produksi, alsintan, dan sarana pengendalian OPT, hingga penanganan dampak perubahan iklim (DPI), panen, dan distribusi hasil panen.
“Kami juga meminta daerah rutin memantau informasi iklim dari BMKG dan memperkuat koordinasi dengan petugas lapangan, baik PPL maupun POPT,” ujar Yudi.
Kementan berharap berbagai langkah antisipatif ini mampu menjaga stabilitas produksi pangan nasional sesuai target produksi beras sebesar 34,77 juta ton. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat melindungi petani dari risiko gagal panen akibat dampak perubahan iklim.
“Target produksi harus tercapai, petani juga harus terlindungi. Itu komitmen kami,” pungkas Mentan Amran.
