bacakoran.co

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Mobil Patroli Polisi di Palembang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat memberi keterangan pers, Sabtu (31/1/2026).--Sripoku.com/Andi Wijaya

Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama. 

“Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor mengalami luka memar pada kepala belakang dan luka lecet. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA:Guncangan IHSG Berujung Dirut BEI Mundur, Menkeu Nilai Pasar Justru Dapat Angin Segar

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Boyolali Ringkus Perampok yang Bunuh Bocah 6 Tahun dan Lukai Ibunya dengan Sajam

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan permohonan maaf secara institusional serta belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut berduka atas kejadian yang merenggut nyawa warga tersebut.

“Kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” kata Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan pada Sabtu (31/1/2026).

Terkait penyebab kecelakaan, Sonny menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Viral! Ibu Angkat di Sambas Tega Cabuli Anak Laki-laki 9 Tahun dan Rekam Aksinya

BACA JUGA:IHSG Terjun Bebas! Ketua OJK dan 2 Petinggi Mundur di Tengah Gejolak Pasar, Ini Alasannya

Meski demikian, hasil awal pemeriksaan mengarah pada dugaan sementara adanya unsur kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas.

“Untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan, apabila anggota yang terlibat terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum akan dijalankan secara terbuka.

BACA JUGA:Namanya Sering Disebut di Kasus Eks Menteri, Presiden Jokowi Tanggapi Santai: Tidak Ada Perintah Untuk Korupsi

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Mobil Patroli Polisi di Palembang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  yang melibatkan mobil patroli kepolisian terjadi di kota palembang, sumatera selatan.

seorang pengendara sepeda motor dilaporkan setelah bertabrakan dengan kendaraan dinas milik polsek kertapati pada jumat malam (30/1/2026).

peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wib di jalan mayjen yusuf singadekane, tepatnya di perputaran puskesmas karya jaya, kecamatan kertapati.

kendaraan yang terlibat yakni mobil patroli toyota avanza bernopol v-4145-30 yang dikemudikan anggota polsek kertapati, aipda edi supono (48), serta sepeda motor yamaha filano bg 3925 aej yang dikendarai agus tamimi (36), warga desa pelabuhan dalam, kecamatan pemulutan, kabupaten ogan ilir.

kabid humas , kombes pol nandang mukmin wijaya, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan anggota polri tersebut.

ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang terlibat dikemudikan oleh anggota polsek kertapati saat menjalankan tugas patroli. 

“telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara mobil dinas yang dikendarai oleh anggota polri dalam hal ini polrestabes palembang atas nama aipda edi yang bertugas di unit patroli polsek kertapati,” ujar nandang saat memberikan keterangan di mapolrestabes palembang, sabtu (31/1/2026).

menurut nandang, kecelakaan terjadi saat mobil patroli hendak memutar arah di lokasi kejadian.

pada saat bersamaan, sepeda motor korban melaju dari arah belakang sehingga benturan tidak dapat dihindari.

akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit permata palembang.

namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 wib pada hari yang sama. 

“kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor mengalami luka memar pada kepala belakang dan luka lecet. korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit permata palembang,” ujarnya.

sementara itu, kapolrestabes palembang kombes pol sonny mahar budi adityawan menyampaikan permohonan maaf secara institusional serta belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut berduka atas kejadian yang merenggut nyawa warga tersebut.

“kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” kata kombes pol sonny mahar budi adityawan pada sabtu (31/1/2026).

terkait penyebab kecelakaan, sonny menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik polrestabes palembang.

meski demikian, hasil awal pemeriksaan mengarah pada dugaan sementara adanya unsur kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas.

“untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” jelasnya.

kapolrestabes palembang menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ia memastikan, apabila anggota yang terlibat terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum akan dijalankan secara terbuka.

“kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

kasus kecelakaan lalu lintas ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan tengah ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

selain itu, peristiwa ini juga dijadikan bahan evaluasi internal, khususnya terkait pelaksanaan tugas patroli dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Tag
Share