bacakoran.co

Viral! Ibu Angkat di Sambas Tega Cabuli Anak Laki-laki 9 Tahun dan Rekam Aksinya

Polisi Sambas tangkap perempuan 38 tahun atas dugaan mencabuli anak angkat 9 tahun. Kasus viral ini disertai rekaman video, korban kini dilindungi.--Freepik

BACAKORAN.CO – Kepolisian Resor Sambas bertindak cepat dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan seorang perempuan berinisial S (38), warga Kecamatan Paloh. 

Ironisnya, korban dari tindakan bejat tersebut adalah anak angkatnya sendiri, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Penangkapan dan Status Tersangka

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. 

Polisi segera menindaklanjuti laporan warga demi memastikan perlindungan terhadap korban.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Cabuli Mahasiswi KKN UMP, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Tersangka

BACA JUGA:Viral! Pria di OKU Timur Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan Ritual Mistis

Proses penetapan S sebagai tersangka dilakukan secara resmi pada Sabtu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup melalui gelar perkara. 

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons atensi publik yang besar terhadap kasus ini,” ujarnya.

Penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (2) KUHP terhadap tersangka. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, S terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Polisi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama jika menyangkut keselamatan anak-anak dan perempuan.

Fakta Baru: Video dan Modus Pelaku

Kasus ini semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga merekam perbuatannya. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

BACA JUGA:Viral! Kakek yang Cabuli Kakek di Tasikmalaya Terancam Lolos dari Hukuman: Niatnya Hanya Memijat

Viral! Ibu Angkat di Sambas Tega Cabuli Anak Laki-laki 9 Tahun dan Rekam Aksinya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co – kepolisian resor sambas bertindak cepat dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan seorang perempuan berinisial s (38), warga kecamatan paloh. 

ironisnya, korban dari tindakan bejat tersebut adalah anak angkatnya sendiri, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

penangkapan dan status tersangka

kasi humas polres sambas, akp sadoko, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. 

polisi segera menindaklanjuti laporan warga demi memastikan perlindungan terhadap korban.

proses penetapan s sebagai tersangka dilakukan secara resmi pada sabtu lalu. 

kasat reskrim polres sambas, akp rahmad kartono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup melalui gelar perkara. 

“langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons atensi publik yang besar terhadap kasus ini,” ujarnya.

penyidik menerapkan pasal 418 ayat (2) kuhp terhadap tersangka. mengingat korban adalah anak di bawah umur, s terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

polisi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama jika menyangkut keselamatan anak-anak dan perempuan.

fakta baru: video dan modus pelaku

kasus ini semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga merekam perbuatannya. 

informasi tersebut disampaikan oleh ketua humanity women children indonesia (hwci) kalbar, eka nurhayati ishak.

"terduga pelaku berhubungan badan dengan anaknya, dan divideokan," ungkap eka, selasa (27/1).

berdasarkan temuan hwci, video tersebut bahkan diduga diperlihatkan kepada sejumlah pelanggan laki-laki. 

pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual lontong sayur di lingkungan tempat tinggalnya, disebut kerap menyertakan percakapan yang mengarah pada ajakan berhubungan. 

fakta ini menambah bobot kasus dan memperlihatkan betapa seriusnya ancaman terhadap anak-anak di lingkungan keluarga sendiri.

kondisi korban dan upaya pemulihan

saat ini, korban berada dalam perlindungan keluarga, tepatnya bersama sang nenek. 

polres sambas juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis. 

dalam waktu dekat, korban akan dibawa ke pontianak untuk mendapatkan layanan konseling di tingkat provinsi.

polisi menegaskan bahwa pemulihan trauma menjadi prioritas utama. 

hal ini penting agar masa depan korban tetap terjaga meskipun telah mengalami peristiwa yang sangat memilukan.

reaksi publik dan lembaga perlindungan anak

kasus ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. 

publik menyoroti lemahnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga, serta perlunya edukasi dan kesadaran hukum yang lebih kuat. 

hwci kalbar menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berani melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sebagai bentuk efek jera. 

“kami berharap kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi korban,” tambah eka.

Tag
Share