OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan dan Influencer Siap Diselidiki
Pejabat Sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026). --Liputan6.com/Tian
BACAKORAN.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi pasar modal nasional di tengah meningkatnya volatilitas pasar dan menurunnya kepercayaan investor dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah menilai praktik manipulasi saham merupakan ancaman serius bagi integritas pasar modal Indonesia.
Selain merugikan investor, tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menghambat masuknya investasi, khususnya dari investor asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal.
BACA JUGA:Dirut BEI dan Petinggi OJK Mundur: Krisis Kepercayaan Pasar Modal Indonesia
BACA JUGA:IHSG Terjun Bebas! Ketua OJK dan 2 Petinggi Mundur di Tengah Gejolak Pasar, Ini Alasannya
Ia menekankan bahwa dampak praktik tersebut tidak bersifat terbatas, melainkan dapat meluas ke sektor keuangan secara keseluruhan.
“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Airlangga, pasar modal yang tidak sehat berisiko menurunkan kredibilitas Indonesia di mata investor global.
Padahal, arus modal asing masih dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
BACA JUGA:IHSG Anjlok, Tiga Pejabat OJK Termasuk Mahendra Siregar Resmi Mundur
Oleh karena itu, pemerintah mendukung penuh langkah pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).