Heboh di Cipondoh! Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Banser
Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Banser--BBC
Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem! Hujan Es Mendadak Turun di Pasuruan, Warga Sempat Panik
BACA JUGA:Heboh! Video Lawas Denada di RS Viral, Benarkah Bukti Pernah Lahirkan Ressa?
“Kami telah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Awaludin pada Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah tugas penyidikan dan surat perintah penyidikan sejak 23 September 2025.
Selain itu, penyidik juga telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-19 kepada pelapor pada 23 Desember 2025.
Dalam perkara ini, Bahar bin Smith disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana.
BACA JUGA:Misteri Kepergian Lula Lahfah, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dan Hentikan Penyelidikan!
BACA JUGA:Modus Pesan Ayam Goreng 30 Porsi, Pria di Tangsel Terciduk Curi Tablet
Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua PC Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian.
Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif.
“Semoga Polres Kota Tangerang dapat bekerja secara profesional dan obyektif untuk menangani permasalahan ini,” ujarnya.
Midyani juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri, premanisme, maupun perilaku yang merendahkan martabat manusia.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Mobil Patroli Polisi di Palembang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia