BPOM Pastikan Susu Formula Bayi Lain Aman, Penarikan Hanya Terbatas pada Produk Nestlé!
BPOM Pastikan Susu Formula Bayi Aman, Penarikan Hanya Terbatas pada Produk Nestlé--Disway
BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula bayi yang beredar di Indonesia pada dasarnya aman dikonsumsi.
Kepastian ini diberikan setelah muncul kabar mengenai penarikan salah satu produk impor dari Nestlé.
BPOM menekankan bahwa penarikan tersebut bersifat sangat terbatas dan hanya berlaku pada satu jenis produk dengan nomor bets tertentu.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk susu formula bayi lainnya yang tetap dinyatakan aman.
BACA JUGA:Heboh di Cipondoh! Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Banser
BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Pengepul di Kasus Pemerasan Oleh Bupati Pati Sudewo, Siapa?
Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, menjelaskan bahwa langkah penarikan ini merupakan tindak lanjut atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Kedua lembaga internasional tersebut mengeluarkan peringatan terkait keamanan pangan global, khususnya mengenai potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produk tertentu.
Produk yang terdampak adalah Nestlé S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan.
Susu formula ini memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
BACA JUGA:OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan dan Influencer Siap Diselidiki
BACA JUGA:Heboh! Mobil BMW Matic Terbakar di Depan Balai Desa Ketapang Timur, Api Menjalar Cepat
BPOM menegaskan bahwa penarikan hanya berlaku pada bets tersebut, bukan seluruh produk Nestlé yang beredar di Indonesia.
Toksin cereulide sendiri merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus.