bacakoran.co

BPOM Pastikan Susu Formula Bayi Lain Aman, Penarikan Hanya Terbatas pada Produk Nestlé!

BPOM Pastikan Susu Formula Bayi Aman, Penarikan Hanya Terbatas pada Produk Nestlé--Disway

BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula bayi yang beredar di Indonesia pada dasarnya aman dikonsumsi.

Kepastian ini diberikan setelah muncul kabar mengenai penarikan salah satu produk impor dari Nestlé.

BPOM menekankan bahwa penarikan tersebut bersifat sangat terbatas dan hanya berlaku pada satu jenis produk dengan nomor bets tertentu.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk susu formula bayi lainnya yang tetap dinyatakan aman.  

BACA JUGA:Heboh di Cipondoh! Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Banser

BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Pengepul di Kasus Pemerasan Oleh Bupati Pati Sudewo, Siapa?

Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, menjelaskan bahwa langkah penarikan ini merupakan tindak lanjut atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Kedua lembaga internasional tersebut mengeluarkan peringatan terkait keamanan pangan global, khususnya mengenai potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produk tertentu.  

Produk yang terdampak adalah Nestlé S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan.

Susu formula ini memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

BACA JUGA:OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan dan Influencer Siap Diselidiki

BACA JUGA:Heboh! Mobil BMW Matic Terbakar di Depan Balai Desa Ketapang Timur, Api Menjalar Cepat

BPOM menegaskan bahwa penarikan hanya berlaku pada bets tersebut, bukan seluruh produk Nestlé yang beredar di Indonesia.  

Toksin cereulide sendiri merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus.

BPOM Pastikan Susu Formula Bayi Lain Aman, Penarikan Hanya Terbatas pada Produk Nestlé!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - badan pengawas obat dan makanan (bpom) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula bayi yang beredar di indonesia pada dasarnya aman dikonsumsi.

kepastian ini diberikan setelah muncul kabar mengenai penarikan salah satu produk impor dari nestlé.

bpom menekankan bahwa penarikan tersebut bersifat sangat terbatas dan hanya berlaku pada satu jenis produk dengan nomor bets tertentu.

sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk susu formula bayi lainnya yang tetap dinyatakan aman.  

direktur standarisasi pangan olahan bpom, dwiana andayani, menjelaskan bahwa langkah penarikan ini merupakan tindak lanjut atas notifikasi dari european union rapid alert system for food and feed (eurasff) serta international food safety authorities network (infosan).

kedua lembaga internasional tersebut mengeluarkan peringatan terkait keamanan pangan global, khususnya mengenai potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ara) oil yang digunakan dalam produk tertentu.  

produk yang terdampak adalah nestlé s-26 promil gold phpro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan.

susu formula ini memiliki nomor izin edar ml 562209063696 dengan nomor bets 51530017c2 dan 51540017a1.

bpom menegaskan bahwa penarikan hanya berlaku pada bets tersebut, bukan seluruh produk nestlé yang beredar di indonesia.  

toksin cereulide sendiri merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri bacillus cereus.

racun ini bersifat tahan panas sehingga tidak dapat dihilangkan melalui proses penyeduhan air panas atau pemasakan biasa.

paparan toksin cereulide dapat menimbulkan gejala seperti muntah hebat, diare, hingga rasa lemas, biasanya muncul dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi.  

meski demikian, hasil uji laboratorium bpom terhadap produk yang masuk ke indonesia menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi loq <0,20 µg/kg.

artinya, risiko paparan toksin pada produk yang beredar di indonesia sangat rendah.

walau hasil uji menunjukkan aman, bpom tetap mengambil langkah preventif dengan memerintahkan pt nestlé indonesia menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk tersebut.

nestlé indonesia pun melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) di bawah pengawasan bpom.  

selain itu, bpom menegaskan bahwa produk susu formula bayi lain yang diproduksi oleh danone indonesia, seperti sgm, lactamil, nutrilon royal, dan bebelac, tetap aman dikonsumsi.

“kami pastikan produk-produk formula ini aman untuk dikonsumsi,” ujar dwiana andayani.  

koordinator humas bpom, eka rosmalasari, menambahkan bahwa bpom terus memperketat pengawasan baik sebelum produk masuk pasar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market).

bpom juga aktif berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan kandungan gizi produk pangan, termasuk susu formula bayi.  

sebagai langkah pencegahan, bpom mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip cek klik (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi susu formula bayi maupun produk pangan lainnya.

dengan cara ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko produk yang tidak memenuhi standar keamanan.  

Tag
Share