Macan Tutul Masuk Permukiman Warga di Pacet Bandung, Dua Orang Terluka
Seekor macan tutul terlihat berada di kawasan permukiman warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (5/2/2026).--Dokumen Kepala Desa Maruyung
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa segera melakukan koordinasi internal untuk mengamankan lingkungan dan melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya macan tutul yang masuk ke wilayah perkampungan. Berdasarkan pantauan awal, ukuran satwa tersebut cukup besar, sekitar sebesar kambing dewasa,” ujar Apen saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
BACA JUGA:OTT KPK di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Proses Hukum Berjalan Tanpa Intervensi
Dalam insiden tersebut, dua warga mengalami luka akibat interaksi langsung dengan satwa liar itu.
Pemerintah desa bersama aparat setempat bergerak cepat mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan medis secepatnya.
“Kedua korban langsung kami evakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya sudah stabil,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa mengeluarkan imbauan agar warga membatasi aktivitas di luar rumah dan tidak mendekati lokasi terakhir kemunculan macan tutul.
BACA JUGA:Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Rumah dan Rusun Baru di Jakarta Dilarang Gunakan Atap Seng
BACA JUGA:Ardi Bakrie Santai Main Tenis Bareng Aburizal Bakrie di Tengah Isu Cerai dengan Nia Ramadhani
Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempermudah proses pengamanan yang dilakukan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada. Sebisa mungkin beraktivitas di dalam rumah dan tidak mendekati lokasi titik terakhir macan terlihat agar tidak memicu sifat agresif satwa tersebut,” sambungnya.
Penanganan lebih lanjut dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Petugas gabungan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyisiran dan memastikan satwa liar tersebut dapat diamankan sesuai prosedur konservasi.