bacakoran.co - mengungkap dugaan dalam pengurusan importasi barang di lingkungan direktorat jenderal bea dan cukai (djbc) kementerian keuangan.
dalam perkara ini, kpk menemukan adanya yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang tunai dan logam mulia hasil tindak pidana suap.
juru bicara kpk budi prasetyo menyatakan safe house tersebut diduga disiapkan secara khusus oleh oknum pejabat
“diduga para oknum dari dirjen bea cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan,” kata budi prasetyo dalam konferensi pers di gedung kpk, kuningan, jakarta, kamis (5/2/2026).
terkait kepemilikan rumah aman tersebut, kpk menyebut masih melakukan penelusuran.
“punyanya siapa? nanti kami cek dulu ya,” ujarnya.
dalam penindakan perkara ini, kpk mengamankan barang bukti dari sejumlah lokasi, termasuk safe house dan kediaman para tersangka.
pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk asep guntur rahayu menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan di beberapa tempat yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana.
“selain itu, tim kpk juga mengamankan barang bukti dari kediaman rzl, orl, dan pt br serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai rp40,5 miliar,” kata asep guntur rahayu.
total nilai barang bukti yang disita kpk mencapai rp40,5 miliar.
barang bukti tersebut meliputi uang tunai rupiah sebesar rp1,89 miliar, serta mata uang asing berupa usd 182.900, sgd 1,48 juta, dan jpy 550.000.
selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar rp7,4 miliar dan logam mulia seberat 2,8 kilogram senilai sekitar rp8,3 miliar.
kpk turut menyita satu unit jam tangan mewah yang ditaksir bernilai rp138 juta.
perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan importasi barang, termasuk impor barang palsu atau kw.
kpk menduga pihak swasta memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat bea cukai agar proses pemeriksaan barang impor dapat dipermudah atau tidak dilakukan sesuai ketentuan.
kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (ott) yang dilakukan kpk pada rabu, 4 februari 2026, di lingkungan djbc kementerian keuangan.
dalam operasi tersebut, kpk mengamankan total 17 orang. setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, kpk menetapkan enam orang sebagai tersangka.
enam tersangka dalam perkara ini adalah:
1. rizal (rzl), direktur penindakan dan penyidikan direktorat jenderal bea dan cukai periode 2024 hingga januari 2026.
2. sisprian subiaksono (sis), kepala subdirektorat intelijen penindakan dan penyidikan djbc.
3. orlando (orl), kepala seksi intelijen direktorat jenderal bea dan cukai.
4. john field (jf), pemilik pt blueray.
5. andri (and), ketua tim dokumen importasi pt blueray.
6. dedy kurniawan (dk), manajer operasional pt blueray.
kpk menyatakan tersangka dari pihak swasta, john field, hingga kini belum dilakukan penahanan karena diduga melarikan diri saat hendak diamankan.
penyidik masih melakukan upaya pencarian dan pendalaman terhadap keberadaan yang bersangkutan.
kpk menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan.
selain menelusuri aliran dana dan kepemilikan safe house, kpk juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
lembaga antirasuah memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.