Kasus Suap PN Depok Guncang Peradilan, Ketua MA: Tak Ada Belas Kasihan!
Kasus Suap PN Depok Guncang Peradilan, Ketua MA Sunarto Pastikan Tak Ada Toleransi--ANTARA News
“Bapak Ketua tidak akan memberikan advokasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Kasus PN Depok menambah daftar panjang hakim yang terjerat OTT KPK, setelah kasus PN Bandung (2017) dan PN Surabaya (2024).
BACA JUGA:Janji Prabowo di 1 Abad NU: Lawan Korupsi, Lindungi Rakyat, dan Bongkar Kekayaan Bangsa yang Dicuri
BACA JUGA:Ringsek! Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Ngawi (Km 576) 3 Orang Terluka, Ini Kronologinya
Seperti sebelumnya, proses pidana berjalan beriringan dengan sanksi etik berat dari Majelis Kehormatan Hakim.
Bagi MA, penindakan tegas melalui MKH adalah instrumen penting menjaga marwah peradilan sekaligus memberi pesan jelas: tidak ada toleransi bagi hakim yang mengkhianati sumpah jabatan.