Sopir Ambulans Dianiaya Saat Bawa Pasien, Pelaku Kini Diamakankan Polres Cimahi
Sopir ambulans di Cipatat dianiaya saat membawa pasien. Pelaku ditangkap Polres Cimahi, komunitas sopir tuntut hukuman tegas dan transparan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @lambe_turah
BACAKORAN.CO – Kasus penganiayaan terhadap seorang sopir ambulans berinisial AW (53) di Kabupaten Bandung Barat memantik perhatian luas masyarakat.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) siang itu berawal dari cekcok di jalan sempit ketika ambulans yang dikemudikan AW berpapasan dengan mobil lain yang dikendarai Asep Dani alias ADH.
Saat itu, AW tengah membawa pasien menuju RSUD Cikalongwetan dalam kondisi darurat.
Menurut keterangan polisi, korban sudah berusaha menunjukkan bahwa ia sedang menjalankan tugas medis dengan membuka pintu belakang ambulans agar pasien terlihat.
Namun, bukannya memberi jalan, pelaku justru turun dari mobil dan melakukan pemukulan.
“Ada luka di bagian wajah korban, kemudian korban membuat laporan. Korban sudah divisum dan mendapatkan penanganan medis juga,” jelas Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Senin (9/2/2026).
BACA JUGA:Viral Video Remaja di Asahan Minta Tolong ke Kapolres, Ungkap Sering Dianiaya Sang Ayah
Kapolsek Cipatat, Iwan Setiawan, menuturkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat.
Situasi jalan yang sempit membuat kedua kendaraan tidak bisa saling melintas.
Ketegangan meningkat hingga pelaku diduga terpancing emosi dan memukul korban di bagian mulut serta dada.
“Menurut keterangan korban, ia dipukul di bagian mulut dan dada,” terang Iwan.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri karena ketakutan melihat massa yang mulai berdatangan.
Namun, Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan Asep Dani pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Baros, Kota Cimahi.