Jangan Salah! Ini Aturan Hutang Puasa dan Pembayaran Fidyah ala Ustadzah Halimah Alaydrus
Ustadzah Halimah Alaydrus tentang kewajiban membayar fidyah, mulai dari kelompok yang wajib melakukannya hingga cara pembayaran yang benar. --Tiktok-@hijrahistiqomahislami
BACA JUGA:Utang Puasa Menumpuk Puluhan Tahun? Ini Solusi Fidyah dari Ustadzah Halimah Alaydrus
BACA JUGA:Jangan Tunda Lagi! Cara Mudah Qodho Puasa & Bayar Fidyah Bareng Ustadzah Halimah Alaydrus
Takaran standarnya adalah 1 mud beras (atau makanan pokok lainnya), yang setara dengan sekitar 1,5 kg beras per hari.
Pada tahun 2026, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai senilai porsi makan tersebut, dengan kisaran harga sekitar Rp60.000 – Rp65.000 per hari per jiwa.
Untuk keakuratan nominal, disarankan menyesuaikannya dengan standar harga makanan pokok setempat atau mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Baznas.
Langkah-langkah Membayar Fidyah
BACA JUGA:Suka Meninggalkan Puasa Ramadhan Karena Kelalaian, Fidyah atau Qadha? Ini Penjelasan Buya Yahya
Untuk memastikan fidyah yang Anda bayarkan sah dan diterima Allah SWT, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Hitung Jumlah Utang: Tentukan total hari puasa Ramadan yang tidak Anda jalankan atau tidak berhasil dilunasi dengan qadha.
2. Tentukan Nominal/Bahan: Siapkan 1,5 kg beras per hari atau uang tunai senilai makanan pokok sesuai dengan jumlah hari yang terhitung.
3. Waktu Pembayaran: Bisa dilakukan secara harian atau sekaligus, namun disarankan untuk menyelesaikannya sebelum Ramadan berikutnya tiba.
BACA JUGA:Pahami! Bayar Hutang Puasa atau Sunnah Syawal Dulu? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
BACA JUGA:Jangan Abaikan! Ini 5 Bahaya Menunda Hutang Puasa Sebelum Ramadhan Menurut Ustaz Khalid Basalamah
4. Penerima: Salurkan fidyah kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya agar sampai ke tangan yang berhak.
5. Niat: Bacalah niat dalam hati sebelum membayar fidyah, misalnya: "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala" yang artinya "Aku niat mengeluarkan fidyah ini untuk mengganti puasa Ramadan yang kuhilang, karena Allah Ta'ala".