Iran vs Trump Makin Memanas, Blokade Kapal dan Pelabuhan Picu Krisis Energi!
Teheran menilai blokade tersebut sebagai tindakan provokatif yang melanggar hukum internasional.--DetikNews
BACAKORAN.CO - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali mencapai puncaknya setelah kebijakan blokade laut terhadap kapal dan pelabuhan Iran diumumkan.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi tekanan maksimum Washington terhadap Teheran, yang langsung memicu reaksi keras dari pemerintah Iran.
Teheran menilai blokade tersebut sebagai tindakan provokatif yang melanggar hukum internasional.
Iran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya menyerang kedaulatan merek tapi juga mengancam stabilitas jalur perdagangan global, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi jalur vital ekspor minyak dunia.
BACA JUGA:China Desak Navigasi Tanpa Hambatan di Selat Hormuz, Dunia Khawatir Konflik Memanas
BACA JUGA:Trump Janji Buka Selat Hormuz Segera, Dampak Besar bagi Pasokan Energi Global
"Pembatasan yang dilakukan oleh AS terhadap kapal di perairan internasional merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai pembajakan," ujar Komando terpadu angkatan bersenjata Iran, dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Senin (13/4/2026).
SebelumyaHarga minyak dunia kembali menjadi isu utama setelah pergerakan harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) dan Brent menunjukkan fluktuasi tajam pada Kamis (Jumat waktu Jakarta).
Harga minyak AS sempat naik lebih dari 3% dan ditutup di level USD 97,87 per barel untuk kontrak pengiriman Mei.
Sementara itu, harga minyak mentah Brent yang menjadi acuan global naik lebih dari 1% dan berakhir di USD 95,92 per barel untuk pengiriman Juni.
Lonjakan harga minyak dunia bahkan sempat menembus di atas USD 100 per barel pada awal sesi perdagangan, dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap langkah Iran yang membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz meskipun telah ada perjanjian gencatan senjata dengan AS.
BACA JUGA:Jasad Findo Balita Hanyut di Sungai Komering Ditemukan Penyelam, Perahu Karet Tabrak Batu
CEO Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), Sultan Ahmed Al Jaber, menegaskan bahwa Iran hanya mengizinkan kapal yang mendapatkan persetujuan resmi untuk melewati jalur tersebut.