bacakoran.co

Kartawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur

Ilustrasi pelecehan oleh direktur terhadap karyawati PD Petro Prabu--

BACAKORAN.CO -- Kota Prabumulih, Sumatera Selatan kembali heboh. Setelah diramaikan Pesta Pernikahan Lady Rara atau Rara Lida dan Aladul, warga kota itu kembali dihebohkan kasus dugaan pelecehan sexual atau pencabulan.

Korbanya, seorang perempuan yang bekerja di salah Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, perusahaan milik pemerintah Kota Prabumulih yang mengelola gas untuk rumah tangga.

Yang membuat heboh, kepada polisi, karyawati itu mengaku pelaku  dugaan pelecehan itu adalah Direktur perusahaan tempat dia bekerja berinisial RJ.

Terlebih, terduga pelaku adalah salah satu tokoh masyarakat di Kota Prabumulih, tokoh politik yang pernah menjabat sebagai wakil rakyat di Kota Prabumulih.

Terkuaknya kasus dugaan pelecehan itu, setelah korban melaporkan kasusnya ke Polres Prabumulih  Kamis 12 Februari 2026 dan bukti lapornya tersebar ke sejumlah media pemberitaan dan media sosial.

Laporan polisi bernomor LP:B/57/II/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan itu informasinya kini tengah di selidiki  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih. “Anak kami (korban, red) mengaku kalau dirinya dilecehkan oleh atasannya,” jelas RM, orangtua pelapor seperti dikutip dari kabar patroli.

Dijelaskan RM, dugaan pelecehan itu dialami putrinya pada Kamis 22 januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB. 

Peristiwa bermula saat pelapor diperintah untuk menghadap ke ruangan direktur.  Karena menuruti perintah atasan dalam urusan pekerjaan, pelapor lalu masuk ke ruang Direktur. Mirisnya, ketika di dalam ruang Direktur, pelapor mendapat perlakuan yang tidak pantas.

“Terlapor diduga memegang tangan anak saya sambil di elus-elus,  lalu merangkul dan hendak mencium ke arah bibir anak saya. Tapi tidak kena karena anak saya menolak dan langsung pergi keluar  ruangan itu,” jelas RM.

RM berharap laporan polisi yang telah disampikan ke Polres Prabumulih agar segera di usut.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Kennedy SH MSi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan.

Menurutnya, laporan korban tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 418 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan saat ini tengah ditangani oleh petugas Unit PPA Polres Prabumulih.

“Laporan korban tersebut sudah kami terima , untuk sementara ini sedang dilakukan penyelidikan,”katanya.

Terkait laporan polisi dugaan pencabulan yang dilakukan Direktur salah satu Perusda di Kota Prabumulih yang merupakan salah satu tokoh partai politik, Ketua DPRD Kota Prabumulih H Denny Victoria SH MH mengaku belum mengetahui persis. 

Deni mengaku baru mengetahui cerita dugaan pelecehan itu dari pemberitaan beberapa media dan informasi di media sosial. "Saya dengar memang katanya sudah ada laporan polisi, tapi kita praduga tak bersalah dulu. Biarlah aparat kepolisian yang bekerja melakukan pengusutan,"jelas Deni.

Namun menurutnya, apabila nanti polisi menemukan bukti yang kuat soal dugaan pelecehan itu, maka selaku wakil rakyat, dirinya meminta aparat kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Selain itu jita terbukti benar telah terjadi pelecehan secara hukum, kami juga akan meminta Wali Kota untuk segera memecat pelaku dari jabatannya selaku Direktur di Perusda milik Pemkot Prabumulih,"tegasnya.

Kartawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- kota prabumulih, sumatera selatan kembali heboh. setelah diramaikan pesta pernikahan lady rara atau rara lida dan aladul, warga kota itu kembali dihebohkan kasus dugaan pelecehan sexual atau pencabulan.

korbanya, seorang perempuan yang bekerja di salah perusahaan daerah (pd) petro prabu, perusahaan milik pemerintah kota prabumulih yang mengelola gas untuk rumah tangga.

yang membuat heboh, kepada polisi, karyawati itu mengaku pelaku  dugaan pelecehan itu adalah direktur perusahaan tempat dia bekerja berinisial rj.

terlebih, terduga pelaku adalah salah satu tokoh masyarakat di kota prabumulih, tokoh politik yang pernah menjabat sebagai wakil rakyat di kota prabumulih.

terkuaknya kasus dugaan pelecehan itu, setelah korban melaporkan kasusnya ke polres prabumulih  kamis 12 februari 2026 dan bukti lapornya tersebar ke sejumlah media pemberitaan dan media sosial.

laporan polisi bernomor lp:b/57/ii/2026/spkt/polres prabumulih/polda sumatera selatan itu informasinya kini tengah di selidiki  unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) polres prabumulih. “anak kami (korban, red) mengaku kalau dirinya dilecehkan oleh atasannya,” jelas rm, orangtua pelapor seperti dikutip dari kabar patroli.

dijelaskan rm, dugaan pelecehan itu dialami putrinya pada kamis 22 januari 2026 sekira pukul 11.00 wib. 

peristiwa bermula saat pelapor diperintah untuk menghadap ke ruangan direktur.  karena menuruti perintah atasan dalam urusan pekerjaan, pelapor lalu masuk ke ruang direktur. mirisnya, ketika di dalam ruang direktur, pelapor mendapat perlakuan yang tidak pantas.

“terlapor diduga memegang tangan anak saya sambil di elus-elus,  lalu merangkul dan hendak mencium ke arah bibir anak saya. tapi tidak kena karena anak saya menolak dan langsung pergi keluar  ruangan itu,” jelas rm.

rm berharap laporan polisi yang telah disampikan ke polres prabumulih agar segera di usut.

kapolres prabumulih akbp bobby kusumawardhana sh sik msi yang dikonfirmasi wartawan melalui kasat reskrim, akp jhon kennedy sh msi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan.

menurutnya, laporan korban tersebut sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp sebagaimana dimaksud dalam pasal 418 uu 1/2023 dan atau pasal 6 undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan saat ini tengah ditangani oleh petugas unit ppa polres prabumulih.

“laporan korban tersebut sudah kami terima , untuk sementara ini sedang dilakukan penyelidikan,”katanya.

terkait laporan polisi dugaan pencabulan yang dilakukan direktur salah satu perusda di kota prabumulih yang merupakan salah satu tokoh partai politik, ketua dprd kota prabumulih h denny victoria sh mh mengaku belum mengetahui persis. 

deni mengaku baru mengetahui cerita dugaan pelecehan itu dari pemberitaan beberapa media dan informasi di media sosial. "saya dengar memang katanya sudah ada laporan polisi, tapi kita praduga tak bersalah dulu. biarlah aparat kepolisian yang bekerja melakukan pengusutan,"jelas deni.

namun menurutnya, apabila nanti polisi menemukan bukti yang kuat soal dugaan pelecehan itu, maka selaku wakil rakyat, dirinya meminta aparat kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya.

"selain itu jita terbukti benar telah terjadi pelecehan secara hukum, kami juga akan meminta wali kota untuk segera memecat pelaku dari jabatannya selaku direktur di perusda milik pemkot prabumulih,"tegasnya.

Tag
Share