4 Pasien Rehabilitasi Narkoba Sekap Serta Aniaya Pegawai dan Satpam Yayasan
ilutrasi : pengancaman--
Seoalah sudah di rencanakan, ketika itu pelaku A dan D langsung menahan dan membekap saksi API. Sedangkan pelaku Y mencari kain untuk mengikat IK dan API.
"Diduga kemudian, S mengambil obeng dari laci meja dan mengancam korban IK. Dia meminta kunci pintu, kunci motor, dan kunci rolling door,” jelas Iptu Nasirin.
"S mengancam akan menusuk perut IK. Ketika itu korban IK mengatakan jika kunci dipegang API. Mereka pun mengancam API dengan akan menusukkan obeng ke kepalanya,"urai Nasirin. Karena terancam dan khawatir keselamatan jiwanya, korban API memberikan kunci kepada para pelaku.
Setelah pintu ruang salat terbuka, mereka mencari kunci rolling door dan kunci motor. “Satpam diseret ke ruangan sebelah untuk mengambil kunci rolling door. Setelah itu mereka mengikat para korban,"katanya.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero 2026 Mengaspal! Desain Gagah, Fitur Mewah Bikin SUV Lain Minder
Para pelaku juga dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. diantaranya HP Infinix Smart 8, uang tunai Rp850 ribu, tas selempang. Selain itu sepeda motor operasional Yayasan yaitu Honda Beat Warna Merah Putih tahun 2018 juga dibawa pelaklu untuk kabur.
Setelah para pelaku kabur, API dengan posisi duduk dan tangan terikat di depan, bergerak mencari pisau. Dia kemudian berhasil melepaskan kain yang mengikat tangan IK, kemudian gantian kain yang mengikat tangannya dilepaskan.
Tersangka S kemudian dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan proses hukum. “Menurut pengakuan tersangka S, setelah berhasil kabur, mereka menggadaikan sepeda motor milik Yayasan di daerah Nibung sebesar Rp2,5 juta,” jelas Iptu Nasirin. "Uang tersebut semuanya diambil tersangka S,"imbuhnya.
Sedangkan barang bukti lainnya dibawa 3 tersangka yang belum tertangkap. “Untuk pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran dan motor milik yayasan masih dalam pengembangan pencarian penyidik,”katanya.