bacakoran.co

4 Pasien Rehabilitasi Narkoba Sekap Serta Aniaya Pegawai dan Satpam Yayasan

ilutrasi : pengancaman--

BACAKORAN.CO-- 4 Pasien rehabilitasi narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, 
sekap dan aniaya pegawai dan satpam Pusat Rehabilitasi Yayasan Cahaya Putra Anugerah.

Peristiwanya terjadi pada  Sabtu 14 Februari 2026 sekira pukul 05.00 WIB di tempat rehabilitasi yang berada di RT.01 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku langsung melarikan diri.

Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muratara yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

BACA JUGA:Masih Jalani Rehabilitasi, Oknum Kades di Lahat Diduga Tertangkap Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Onadio Leonardo Bebas Setelah Tiga Bulan Rehabilitasi, Lebih Sehat dan Siap Menata Hidup Baru

Hasilnya, Minggu 15 Februari 2026 sekira pukul 14.00 WIB, salah satu dari ke empat pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga ke Kota Palembang.

Dikutip dari Linggaupos.co.id, Kasat Reskrim Polres Muratara,  Iptu Nasirin menjelaskan, dari laporan yang di terima, pelaku penganiayaan dan penyekapan diduga berjumlah 4 orang. Mereka berinisial S, A, D dan Y.

"Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak mengejar dan melacak keberadaan pelaku. Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berinisial S (43) berhasil kita tangkap di Palembang,"jelasnya.

Pelaku S merupakan warga Desa Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Debut Bomber Timnas di Persija Belum Maksimal, Mauro Zijlstra: Di Sini Lebih Banyak Berlari!

BACA JUGA:Suzuki Carry Pickup 2026 Mobil Andalan UMKM: Pickup Legendaris Kini Tampil Lebih Sangar, Kuat dan Super Irit  

“Setelah kita dalami keterangan korban dan pelaku, motif lain dari kasus ini yaitu diduga pencurian dengan kekerasan atau perampokan, karena pelaku merampas dan membawa kabur barang milik korban dan milik yayasan,” katanya.

Nasirin menjelaskan, sebelum kejadian, subuh hari itu, keempat pelaku yang merupakan pasien rehabilitasi narkoba diajak salat subuh di ruangan bawah lokasi tempat yayasan rehabilitasi berada.

Kegiatan salat subuh dipimpin seorang satpam berinisial API. Ketika salat subuh berlangsung di ruangan yang terkunci, satu pegawai Yayasan Cahaya Putra Anugerah berinsial IK,  berjaga dengan duduk di tangga dekat tempat salat subuh berlangsung.

Selanjutnya setelah selesai salat subuh, tersangka S mendekati IK. Awalnya S seperti hendak menyalami IK. Namun diluar dugaan, S memukul dan menendang IK berkali kali.

BACA JUGA:Viral! Karyawan SPPG Pamer Gaji dengan Sindir Guru Honorer Bikin Netizen Geram

BACA JUGA:Super Irit dan Fitur Apik, Honda BeAT Connected 125 2026 Wajib Dilirik Riders, Cukup Rp20 Jutaan!

4 Pasien Rehabilitasi Narkoba Sekap Serta Aniaya Pegawai dan Satpam Yayasan

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co-- 4 di kabupaten musi rawas utara (muratara) provinsi sumatera selatan, 
dan dan satpam .

peristiwanya terjadi pada  sabtu 14 februari 2026 sekira pukul 05.00 wib di tempat rehabilitasi yang berada di rt.01 kelurahan muara rupit kecamatan rupit kabupaten muratara.

setelah melakukan aksinya, keempat pelaku langsung melarikan diri.

polisi dari satuan reserse kriminal (reskrim) polres muratara yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.



hasilnya, minggu 15 februari 2026 sekira pukul 14.00 wib, salah satu dari ke empat pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga ke kota palembang.

dikutip dari linggaupos.co.id, kasat reskrim polres muratara,  iptu nasirin menjelaskan, dari laporan yang di terima, pelaku penganiayaan dan penyekapan diduga berjumlah 4 orang. mereka berinisial s, a, d dan y.

"setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak mengejar dan melacak keberadaan pelaku. minggu siang sekira pukul 14.00 wib, pelaku berinisial s (43) berhasil kita tangkap di palembang,"jelasnya.

pelaku s merupakan warga desa karya makmur kecamatan nibung kabupaten muratara provinsi sumsel.

 

“setelah kita dalami keterangan korban dan pelaku, motif lain dari kasus ini yaitu diduga pencurian dengan kekerasan atau perampokan, karena pelaku merampas dan membawa kabur barang milik korban dan milik yayasan,” katanya.

nasirin menjelaskan, sebelum kejadian, subuh hari itu, keempat pelaku yang merupakan pasien rehabilitasi narkoba diajak salat subuh di ruangan bawah lokasi tempat yayasan rehabilitasi berada.

kegiatan salat subuh dipimpin seorang satpam berinisial api. ketika salat subuh berlangsung di ruangan yang terkunci, satu pegawai yayasan cahaya putra anugerah berinsial ik,  berjaga dengan duduk di tangga dekat tempat salat subuh berlangsung.

selanjutnya setelah selesai salat subuh, tersangka s mendekati ik. awalnya s seperti hendak menyalami ik. namun diluar dugaan, s memukul dan menendang ik berkali kali.

seoalah sudah di rencanakan, ketika itu pelaku a dan d langsung menahan dan membekap saksi api. sedangkan pelaku y mencari kain untuk mengikat ik dan api.

"diduga kemudian,  s mengambil obeng dari laci meja dan mengancam korban ik. dia meminta kunci pintu, kunci motor, dan kunci rolling door,” jelas iptu nasirin.

"s mengancam akan menusuk perut ik. ketika itu korban ik mengatakan jika kunci dipegang api. mereka pun mengancam api dengan akan menusukkan obeng ke kepalanya,"urai nasirin. karena terancam dan khawatir keselamatan jiwanya, korban api memberikan kunci kepada para pelaku.

setelah pintu ruang salat  terbuka, mereka mencari kunci rolling door dan kunci motor.  “satpam diseret ke ruangan sebelah untuk mengambil kunci rolling door. setelah itu mereka mengikat para korban,"katanya.

para pelaku juga  dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. diantaranya hp infinix smart 8, uang tunai rp850 ribu, tas selempang.  selain itu sepeda motor operasional yayasan yaitu honda beat warna merah putih tahun 2018 juga dibawa pelaklu untuk kabur.

setelah para pelaku kabur, api dengan posisi duduk dan tangan terikat di depan, bergerak mencari pisau. dia kemudian berhasil melepaskan kain yang mengikat tangan ik, kemudian gantian kain yang mengikat tangannya dilepaskan.

tersangka s kemudian dibawa ke polres muratara untuk dilakukan proses hukum. “menurut pengakuan tersangka s, setelah berhasil kabur, mereka menggadaikan sepeda motor milik yayasan di daerah nibung sebesar rp2,5 juta,” jelas iptu nasirin. "uang tersebut semuanya diambil tersangka s,"imbuhnya. 

sedangkan barang bukti lainnya dibawa 3 tersangka yang belum tertangkap. “untuk pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran dan motor milik yayasan masih dalam pengembangan pencarian penyidik,”katanya. 

Tag
Share