bacakoran.co

Komnas HAM Akan Punya Unit Penyidikan Sendiri, Langkah Besar Penguatan Penegakan HAM di Indonesia

Natalius Pigai Ungkap Rencana Besar Penguatan Komnas HAM--

BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia tengah bersiap melakukan langkah besar dalam memperkuat penegakan hak asasi manusia (HAM).

Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan rencana strategis untuk membentuk unit penyidikan khusus di tubuh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. 

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan HAM sekaligus meningkatkan kredibilitas hukum Indonesia di mata dunia internasional.

Rencana tersebut muncul setelah pertemuan penting antara Natalius Pigai dan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Agung pada Jumat, 20 Februari 2026. 

BACA JUGA:Sempat Salat Tarawih Malam Pertama, Imam Masjid Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa Komnas HAM perlu diperkuat, khususnya dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini menjadi perhatian publik.

Selama ini, Komnas HAM memiliki peran penting dalam melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM. 

Namun, kewenangan untuk melakukan penyidikan secara penuh masih berada di tangan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Melalui rencana pembentukan unit penyidikan khusus ini, Komnas HAM nantinya akan memiliki kewenangan lebih luas untuk menangani kasus secara langsung. 

BACA JUGA:Pria 'Bau Tanah' Kepergok Cabuli Anak Perempuan Belasan Tahun, Iming-iming Uang 10 Ribu

Hal ini dinilai sebagai langkah progresif yang dapat mempercepat proses penanganan kasus HAM dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Natalius Pigai mengungkapkan bahwa tidak banyak negara di dunia yang memberikan kewenangan penyidikan langsung kepada lembaga HAM nasional. India menjadi salah satu contoh negara yang telah menerapkan sistem tersebut.

“Indonesia akan masuk dalam jajaran negara yang memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan HAM melalui pembentukan unit penyidikan di lembaga HAM nasional,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik gagasan tersebut.

Komnas HAM Akan Punya Unit Penyidikan Sendiri, Langkah Besar Penguatan Penegakan HAM di Indonesia

Melly

Melly


bacakoran.co - pemerintah indonesia tengah bersiap melakukan langkah besar dalam memperkuat penegakan hak asasi manusia (ham).

menteri ham natalius pigai mengungkapkan rencana strategis untuk membentuk unit penyidikan khusus di tubuh komisi nasional hak asasi manusia atau komnas ham. 

langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan ham sekaligus meningkatkan kredibilitas hukum indonesia di mata dunia internasional.

rencana tersebut muncul setelah pertemuan penting antara natalius pigai dan st burhanuddin selaku jaksa agung republik indonesia di kejaksaan agung pada jumat, 20 februari 2026. 

dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa komnas ham perlu diperkuat, khususnya dalam menangani kasus pelanggaran ham berat yang selama ini menjadi perhatian publik.

selama ini, komnas ham memiliki peran penting dalam melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran ham. 

namun, kewenangan untuk melakukan penyidikan secara penuh masih berada di tangan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

melalui rencana pembentukan unit penyidikan khusus ini, komnas ham nantinya akan memiliki kewenangan lebih luas untuk menangani kasus secara langsung. 

hal ini dinilai sebagai langkah progresif yang dapat mempercepat proses penanganan kasus ham dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

natalius pigai mengungkapkan bahwa tidak banyak negara di dunia yang memberikan kewenangan penyidikan langsung kepada lembaga ham nasional. india menjadi salah satu contoh negara yang telah menerapkan sistem tersebut.

“indonesia akan masuk dalam jajaran negara yang memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan ham melalui pembentukan unit penyidikan di lembaga ham nasional,” ujarnya.

jaksa agung st burhanuddin menyambut baik gagasan tersebut.

ia menilai penguatan kewenangan komnas ham merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem hukum nasional.

namun, ia menegaskan bahwa pembentukan unit penyidikan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat. 

oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun undang-undang ham yang baru sebagai payung hukum utama.

“undang-undang baru ini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran komnas ham, termasuk kemungkinan pembentukan unit penyidikan khusus,” jelas burhanuddin.

selain itu, kejaksaan agung juga akan berperan dalam memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para penyidik komnas ham agar memiliki kompetensi dan standar profesional yang tinggi.

rencana ini tidak hanya sekadar pembentukan unit baru, tetapi merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem perlindungan ham di indonesia. 

pemerintah berencana menyusun undang-undang ham baru yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan zaman.

setelah undang-undang ham baru disahkan, pemerintah juga akan melakukan revisi terhadap undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan ham pada tahun 2027. 

revisi ini bertujuan untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kewenangan penyidikan komnas ham dan sistem peradilan ham nasional.

langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memperkuat sistem hukum secara menyeluruh dan memastikan bahwa penanganan kasus ham dapat dilakukan secara efektif dan transparan.

pembentukan unit penyidikan di komnas ham diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

selama ini, penanganan kasus ham berat seringkali menjadi sorotan karena dianggap berjalan lambat atau tidak tuntas.

dengan adanya unit penyidikan khusus, komnas ham dapat mengambil peran lebih aktif dan langsung dalam menangani kasus.

hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan citra indonesia di mata internasional sebagai negara yang serius dalam melindungi hak asasi manusia.

natalius pigai menyebut rencana ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan prabowo subianto dalam memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.

menurutnya, penguatan komnas ham merupakan langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.

langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa perlindungan ham menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.

meski rencana ini mendapat dukungan luas, proses pembentukannya membutuhkan waktu dan persiapan matang.

pemerintah harus memastikan bahwa unit penyidikan yang dibentuk memiliki sumber daya manusia yang kompeten, sistem yang transparan, serta dasar hukum yang kuat.

jika berhasil diwujudkan, unit penyidikan komnas ham akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sejarah penegakan ham di indonesia.

langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam sistem hukum nasional dan memastikan bahwa setiap pelanggaran ham dapat ditangani secara adil, profesional, dan transparan.

Tag
Share