bacakoran.co

Pria 'Bau Tanah' Kepergok Cabuli Anak Perempuan Belasan Tahun, Iming-iming Uang 10 Ribu

SN bersama barang bukti pakaian yang di kenakan korban. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Seorang pria yang sudah 'bau tanah' berinisial SN (71) warga Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, dijemput aparat kepolisian dari Polsek Lubuk Batang, Polres OKU.

Pria berambut putih yang kulitnya sudah mengeriput itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap EA, seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun.

EA yang merupakan tetangga pelaku terperdaya setelah dibujuk rayu SN dengan uang Rp 10 ribu. Namun SN harus berurusan dengan polisi karena perbuatan cabulnya itu kepergok paman korban.

Meskipun sempat kabur dan melarikan diri, Rabu 18 Februari 2026, SN akhirnya berhasil diamankan   Penangkapan itu berdarakan laporan polisi yang disampaiakn HO (43) orangtua EA ke Polsek Lubuk Batang.

BACA JUGA:Viral! Ibu Angkat di Sambas Tega Cabuli Anak Laki-laki 9 Tahun dan Rekam Aksinya

BACA JUGA:Diduga Terlibat Cabuli Mahasiswi KKN UMP, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Tersangka

Keterangan yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi pada 21 Januari 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Berawal ketika EA yung sedang bermain di belakangan rumahnya di panggil oleh SN. “Sini kudai (sini dulu, red), ” ucap SN ditirukan polisi.

Lalu SN menyodorkan uang lembaran Rp 10 ribu kearah EA. Dengan bujukan uang itu SN berhasil membuat EA mendekat.

Dengan akal bulusnya, pria yang sudah banyak makan 'asam garam itu' melancarkan aksinya memperdayai korban yang masih lugu. Dia mengajak EA ke dekat rel Kereta Api (KA) yang tak jauh dari kediaman korban.

Di dekat rel kereta api yang sepi itulah SN melancarkan aksinya, dengan kedua tangannya SN menggerayangi bagian sensitif tubuh korban yang mulai ampak sebagai tanda gadis remaja.

BACA JUGA:Proliga 2026: Bandung bjb Tandamata Tutup Jalur ke Final Four, Jakarta Popsivo Jaga Peluang

BACA JUGA:KA Bandara Soekarno-Hatta Anjlok di Poris Akibat Tabrakan Truk, Operasional Dihentikan Sementara

Aksi SN terhenti karena tiba-tiba seorang pria yang tak lain adalah paman korban membentaknya dari kejauhan.

Menyadari aksi otak mesumnya ketahuan, SN buru-buru kabur melarikan diri. Dia kemudian terus menghindar ketika dicari keluarga korban untuk diminta pertanggungjawabannya.

Pria 'Bau Tanah' Kepergok Cabuli Anak Perempuan Belasan Tahun, Iming-iming Uang 10 Ribu

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang pria yang sudah berinisial sn (71) warga , kabupaten ogan komering ulu (oku) sumatera selatan, dijemput aparat kepolisian dari polsek lubuk batang, polres oku.

pria berambut putih yang kulitnya sudah mengeriput itu diduga telah melakukan terhadap ea, seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun.

ea yang merupakan tetangga pelaku terperdaya setelah dibujuk rayu sn dengan uang rp 10 ribu. namun sn harus berurusan dengan polisi karena perbuatan cabulnya itu kepergok paman korban.

meskipun sempat kabur dan melarikan diri, rabu 18 februari 2026, sn akhirnya berhasil diamankan   penangkapan itu berdarakan laporan polisi yang disampaiakn ho (43) orangtua ea ke polsek lubuk batang.

keterangan yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi pada 21 januari 2026, sekira pukul 14.00 wib. berawal ketika ea yung sedang bermain di belakangan rumahnya di panggil oleh sn. “sini kudai (sini dulu, red), ” ucap sn ditirukan polisi.

lalu sn menyodorkan uang lembaran rp 10 ribu kearah ea. dengan bujukan uang itu sn berhasil membuat ea mendekat.

dengan akal bulusnya, pria yang sudah banyak makan 'asam garam itu' melancarkan aksinya memperdayai korban yang masih lugu. dia mengajak ea ke dekat rel kereta api (ka) yang tak jauh dari kediaman korban.

di dekat rel kereta api yang sepi itulah sn melancarkan aksinya, dengan kedua tangannya sn menggerayangi bagian sensitif tubuh korban yang mulai ampak sebagai tanda gadis remaja.

aksi sn terhenti karena tiba-tiba seorang pria yang tak lain adalah paman korban membentaknya dari kejauhan.

menyadari aksi otak mesumnya ketahuan, sn buru-buru kabur melarikan diri. dia kemudian terus menghindar ketika dicari keluarga korban untuk diminta pertanggungjawabannya.

karena tak ada itikad baik menyelesaikan masalah itu, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi

kapolres oku, akbp endro melalui kasi humas polres oku, akp  feri zulfian mengatakan jika sn dìtangkap pada rabu 18 februari 2026 sekira pukul 14.00 wib dì kantor kades belatung.

Tag
Share