Janji Masuk Polwan Berujung Tipu Uang Rp820 Juta, Oknum Polisi di Sumsel Dilaporkan
Kasus penipuan Rp 820 juta gegerkan Sumsel. Oknum polisi Propam diduga tipu korban dengan janji masuk Polwan, kini terancam dipecat.--Instagram @feedgramindo
BACA JUGA:Sinopsis Genius Girlfriend: Drama China Romantis Penuh Persahabatan, Penipuan, dan Cinta Terlarang!
Kuasa hukum korban menegaskan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan juga melalui jalur online.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan sidang kode etik terhadap terlapor yang terancam sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami sudah memberikan kesempatan, namun tidak diindahkan. Kami hanya menuntut hak klien kami, yakni pengembalian sisa uang sebesar Rp 320 juta,” tegas Herman.
Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan, termasuk ke Yanduan Mabes Polri, dapat diproses secara profesional dan transparan.
Mereka meminta agar terlapor diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik yang mencoreng institusi kepolisian.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam Polda Sumsel dalam menuntaskan perkara ini.