BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan resmi penukaran uang baru 2026 agar masyarakat dapat menukar uang secara aman dan tertib menjelang Lebaran.
Seperti tradisi setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat selalu menukarkan uang lama dengan uang baru untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR).
Layanan ini bagian dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
BI bersama perbankan bersinergi memperkuat layanan penukaran uang rupiah untuk ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
BACA JUGA:Siap-siap Pulkam, Tiket Kapal Merak-Bakauheni Sudah Mulai Dibuka di Mudik Lebaran 2026, Bisa Akses Disini!
BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan 6 Kota Tujuan
Dilansir Bacakoran.co dari MetroNews, rangkaian SERAMBI 2026 berlangsung hingga 15 Maret 2026, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun.
Dari jumlah uang sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Jumlah ini kian meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sejalan dengan aktivitas ekonomi.
Mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai yang diprakirakan meningkat selama periode RAFI, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.
BACA JUGA:Resmi Hadir Daihatsu Xenia 2026 Tampil Total, Lebih Modern dan Kabin Lega Cocok Untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:Heboh Alumni LPDP Pilih WNA untuk Anak, Wamen Stella Angkat Bicara!
Aplikasi penukaran uang di PINTAR
Demi kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi PINTAR?.
Di tahun ini, BI sudah menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket.
Masih Bingung? Ini Jadwal dan Cara Tukar Uang THR untuk Lebaran 2026, Simak Disini!
Yanti D.P
Yanti D.P
bacakoran.co - bank indonesia (bi) telah menyediakan layanan resmi penukaran uang baru 2026 agar masyarakat dapat menukar uang secara aman dan tertib menjelang lebaran.
seperti tradisi setiap tahunnya menjelang hari raya idulfitri, masyarakat selalu menukarkan uang lama dengan uang baru untuk keperluan tunjangan hari raya (thr).
layanan ini bagian dalam program semarak rupiah ramadan dan berkah idulfitri (serambi) 2026.
bi bersama perbankan bersinergi memperkuat layanan penukaran uang rupiah untuk ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama ramadan dan idulfitri 2026.
dilansir bacakoran.co dari , rangkaian serambi 2026 berlangsung hingga 15 maret 2026, bank indonesia telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar rp185,6 triliun.
dari jumlah uang sebesar rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui atm dan kantor cabang perbankan.
jumlah ini kian meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sejalan dengan aktivitas ekonomi.
mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai yang diprakirakan meningkat selama periode rafi, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.
aplikasi penukaran uang di pintar
demi kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui aplikasi pintar?.
di tahun ini, bi sudah menyiapkan rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar rp5,3 juta per paket.
bahkan layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh bi dan perbankan seluruh indonesia.
layanan penukaran bisa kamu akses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
melalui aplikasi pintar ini, masyarakat bisa memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan dan pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam dua tahap.
tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 februari 2026 pukul 08.00 wib untuk wilayah pulau jawa dan mulai 27 februari 2026 pukul 08.00 wib untuk wilayah luar pulau jawa.