Dianggap Blunder, Wamendikti Soroti Kasus Viral Beasiswa LPDP yang Berikan Anak Status WNA: Kurang Bersyukur
Wamen Stella Tanggapi Kasus LPDP Viral yang Memberikan Status WNA ke Anaknya --DetikNews
BACAKORAN.CO - Wamendikti Saintek Stella Christie ungkap pendapatnya di kasus penerima beasiswa LPDP yang viral karena konten 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'
Selajutnya, Stella Christie menilai bahwa penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas itu telah kehilangan moralitasnya.
Stella juga mengingatkan bahwa beasiswa dari negara adalah amanah, bukan sekadar fasilitas yang dinikmati oleh penerimanya.
"Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya," ujar Stella Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), dilansir Bacakoran.co dari Tribunjatim, Senin (23/2/2026).
BACA JUGA:Heboh Alumni LPDP Pilih WNA untuk Anak, Wamen Stella Angkat Bicara!
Menurutnya, kenyataannya memang begitu, di mana setiap beasiswa dari negara adalah utang budi.
"Meski demikian, jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban," jelasnya.
"Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa," sambung Stella.
Sebelumnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya menanggapi kontroversi viral seorang alumni yang memamerkan paspor asing anaknya di media sosial.
LPDP menyayangkan kegaduhan yang timbul dan menegaskan sikap resminya atas kasus tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah video Dwi Saseti Ning Tias viral karena menunjukkan paspor Inggris milik anaknya.
Dalam rekaman, ia tampak haru membuka surat dari Home Office Inggris dan menyebut dokumen itu sebagai “paket bukan sembarang paket” yang akan mengubah masa depan sang anak.
BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan 6 Kota Tujuan