Wajib Tahu! Aturan Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026, Begini Caranya...
Aturan Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026--Tirto.id
BACAKORAN.CO - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin menyiapkan uang pecahan baru sebagai tradisi berbagi “THR” atau salam tempel saat Lebaran.
Agar proses penukaran berjalan tertib, aman, dan nyaman, BI menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi masyarakat.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
BACA JUGA:Korban Dugaan Pencabulan di PD Petro Prabu Prabumulih Terus Bertambah, 2 Siswi Magang Lapor Polisi
Sistem ini diterapkan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan setiap orang mendapatkan jatah sesuai kuota yang tersedia.
Dengan pemesanan online, masyarakat bisa memilih lokasi dan jadwal penukaran yang paling sesuai, sehingga tidak perlu datang langsung tanpa kepastian layanan.
Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026?
Berdasarkan informasi resmi dari BI, dalam satu paket penukaran SERAMBI 2026, masyarakat dapat menukar uang rupiah baru dengan total maksimal Rp 5.300.000 per orang.
BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pelecehan, Direktur PD Petro Prabu Prabumulih Dinon Aktifkan
BACA JUGA:Tragis! Gudang Gula Merah di Desa Kajar Kudus Hangus Dilalap Api, Damkar Akui Akses Sangat Curam
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pecahan Rp 50.000 sebanyak 50 lembar = Rp 2.500.000