bacakoran.co

Terima Beasiswa dan Belum Kembali ke Tanah Air, LPDD Usut 44 Penerima yang Melanggar, 8 Sudah Diberikan Hukum!

LPDP Usut 44 Penerima Beasiswa yang Belum Kembali ke Tanah Air --LPDP

- Meski begitu, LPDP tetap mengingatkan pentingnya kebijaksanaan bermedia sosial serta tanggung jawab kebangsaan sebagai alumni program strategis negara.  

Sorotan ke Suami Alumni  

Perhatian publik kini beralih ke suaminya, Arya Iwantoro, yang juga alumnus LPDP.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Memanas, Ini Alasan KPK Belum Jerat Pihak Biro Travel!

BACA JUGA:Kerry Anak Riza Chalid Sampaikan Pledoi Pembelaan dan Tegas Tepis Intervensi Kasus Minyak Mentah!

Berdasarkan keterangan resmi, ada dugaan Arya belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya.

LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk klarifikasi dan siap menindak jika terbukti lalai, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.  

Awal Mula Video Viral  

Video Tias yang memperlihatkan kebahagiaan atas kewarganegaraan Inggris anaknya memicu perdebatan luas.

BACA JUGA:Kesepakatan Dagang Prabowo–Trump: Produk AS Dibebaskan dari Sertifikasi Halal, MUI Tekankan Regulasi

BACA JUGA:Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor

Ia menyebut telah menunggu proses selama empat bulan dan berharap anak-anaknya memiliki “paspor kuat.”

Publik kemudian menelusuri riwayat pendidikan pasangan tersebut dan mempertanyakan komitmen pengabdian mereka.  

Tias sudah menyampaikan permintaan maaf, mengakui ucapannya lahir dari rasa kecewa terhadap kondisi di Indonesia, namun menyadari pernyataan itu melukai banyak pihak.  

Kasus Lain yang Jadi Sorotan  

Terima Beasiswa dan Belum Kembali ke Tanah Air, LPDD Usut 44 Penerima yang Melanggar, 8 Sudah Diberikan Hukum!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - lembaga pengelola dana pendidikan (lpdp) sudarto menbeberkan sedang menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa (awardee) yang belum kembali ke indonesia untuk menjalankan kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.

direktur lpdp sudarto juga mengatakan dari penyelidikan itu, sebanyak 44 orang penerima beasiswa diduga melenceng dari kewajiban untuk kembali ke indonesia.

ia juga menyebutkan terdapat delapan orang telah dijatuhi sanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"kami sudah melakukan penelitian lebih dari 600 dan dari jumlah tersebut, yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian itu delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses," ujar sudarto dalam konferensi pers apbn kita, dilansir dari , selasa (24/2/2026).

sudarto menjelaskan, data terkait awardee yang tidak mengabdi berdasarkan data yang dikumpulkan.

salah satunya melalui data perlintasan keimigrasian yang diakses lpdp dari direktorat jenderal imigrasi.

tidak hanya itu, lpdp juga menerima laporan dari masyarakat serta memantau aktivitas media sosial para penerima beasiswa.

informasi tersebut kemudian diverifikasi lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti.

"terkait data, awardee yang tidak mengabdi sesuai dengan kewajiban, lpdp dapat data tersebut berdasarkan perlintasan keimigrasian akses dari dirjen imigrasi. kemudian juga dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial awardee lpdp tersebut," katanya.

sebelumnya menteri keuangan purbaya yudhi sadewa ungkap telah menyesalkan perilaku dari penerima beasiswa lembaga pengelolaan dana pendidikan (lpdp) dwi sasetningtyas yang memposting status warga negara anaknya dan memberikan pernyataan kontroversial di tengah masyarakat.

tidak hanya itu, purbaya juga sangat menyayangkan suami dwi sasetningtyas, arya iwantoro yang belum menyelesaikan pengabdiannya sebagai syarat lpdp.

"jadi kami akan menegakkan aturan lpdp sehingga bersangkutan menyelesaikan kewajiban," kata purbaya dalam konferensi pers apbn kita, dilansir bacakoran.co dari , senin (23/2/2026).

namun disisi lain, ia sudah berbicara kepada arya iwantoro dan menurut purbaya, arya iwantoro sudah setuju untuk mengembalikan uang beasiswa lpdp termasuk bunganya.

"jadi bosnya lpdp sudah bicara dengan suami terkait dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai lpdp termasuk bunganya," papar purbaya.

pelajaran besar dalam kasus ini, purbaya mengingatkan untuk masyarakat yang menerima beasiswa lpdp agar tidak seenaknya dan tidak menghina negara.

dikarenakan uang lpdp yang diberikan adalah uang dari pajak dan utang negara.

"saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman lpdp ya gak seenak-enak, tapi jangan ngehina-ngehina negara itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan sdm kita tumbuh," ujar purbaya.

purbaya pun akan memeriksa seluruh penyaluran beasiswa lpdp.

"saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri," ujarnya.

purbaya mengungkapkan dirinya sekolah di luar negeri dengan uang sendiri tapi setelah mendapat gelar doktor, dirinya tetap pulang.

"gak patriotis gak apa-apa. tapi jangan menghina negara. saya ingatkan kepada penerima lpdp," paparnya.

sebelumnya lembaga pengelola dana pendidikan (lpdp) akhirnya menanggapi kontroversi viral seorang alumni yang memamerkan paspor asing anaknya di media sosial.

lpdp menyayangkan kegaduhan yang timbul dan menegaskan sikap resminya atas kasus tersebut.  

pernyataan ini muncul setelah video dwi saseti ning tias viral karena menunjukkan paspor inggris milik anaknya.

dalam rekaman, ia tampak haru membuka surat dari home office inggris dan menyebut dokumen itu sebagai “paket bukan sembarang paket” yang akan mengubah masa depan sang anak.

kontroversi makin panas setelah ia berkata, “cukup aku saja yang wni, anak-anakku jangan,” yang memicu kritik luas mengingat ia dan suaminya merupakan penerima beasiswa lpdp dari dana publik.  

sikap resmi lpdp  

melalui akun resmi, lpdp menegaskan:  

- pernyataan tias tidak mencerminkan integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada penerima beasiswa.  

- sesuai aturan, penerima beasiswa wajib mengabdi di indonesia minimal lima tahun setelah lulus. tias disebut sudah menuntaskan kewajiban tersebut, sehingga secara administratif lpdp tak lagi terikat dengannya.  

- meski begitu, lpdp tetap mengingatkan pentingnya kebijaksanaan bermedia sosial serta tanggung jawab kebangsaan sebagai alumni program strategis negara.  

sorotan ke suami alumni  

perhatian publik kini beralih ke suaminya, arya iwantoro, yang juga alumnus lpdp.

berdasarkan keterangan resmi, ada dugaan arya belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya.

lpdp menyatakan akan memanggil arya untuk klarifikasi dan siap menindak jika terbukti lalai, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.  

awal mula video viral  

video tias yang memperlihatkan kebahagiaan atas kewarganegaraan inggris anaknya memicu perdebatan luas.

ia menyebut telah menunggu proses selama empat bulan dan berharap anak-anaknya memiliki “paspor kuat.”

publik kemudian menelusuri riwayat pendidikan pasangan tersebut dan mempertanyakan komitmen pengabdian mereka.  

tias sudah menyampaikan permintaan maaf, mengakui ucapannya lahir dari rasa kecewa terhadap kondisi di indonesia, namun menyadari pernyataan itu melukai banyak pihak.  

kasus lain yang jadi sorotan  

di tengah polemik lpdp, sejumlah peristiwa lain juga mencuat:  

- di tual, maluku, seorang pelajar 14 tahun meninggal diduga akibat penganiayaan oknum brimob.  

- di sukabumi, jawa barat, remaja 12 tahun tewas diduga dianiaya ibu tiri.  

- di papua pegunungan, satgas damai cartenz menangkap dua buronan kkb di yahukimo.  

berbagai kasus ini menunjukkan dinamika hukum dan sosial yang tengah berlangsung.

namun polemik lpdp tetap menjadi sorotan utama karena menyangkut moral, nasionalisme, dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara.  

Tag
Share