bacakoran.co

Gerebek Pondok Kebun, Polisi Tangkap 2 Pria yang Bawa S4bu di Diwilayah Empat Lawang

Dua pengedar sabu dengan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Empat lawang. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu dinihari 22 Februari 2026 menggerebek sebuah pondok di kebun milik warga di Desa Muara Pinang Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang..

Hasilnya mengejutkan, polisi mengamankan 2 orang pria karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka, yaitu F (34) dan S (26), warga desa setempat. Selanjutnya kedua pria itu digiring ke Polres Empat Lawang. 

Informasinya, penggerebekan itu dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Musi I Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Sabu 1 Kg Gagal Beredar di Muratara, Polisi Tangkap Nawawi, Residivis Narkoba dan Pengancaman

BACA JUGA:Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Simpan Koper Berisi Sabu dan Ekstasi di Rumah Polwan!

Polisi yang melakukan penyelidikan melakukan penggerebekan ke pondok di kebun tersebut karena informasinya warga resah terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Benar saja, ketika polisi datang, ada dua orang pria yang diduga terlibat  dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

Polisi mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 4,3 gram, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip transparan yang diduga akan digunakan untuk mengemas paket sabu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara hingga tertangkapnya pelaku.

BACA JUGA:Titip Uang Ratusan Juta ke Rekening Keponakan Ketika Diminta Tak Mau Menyerahkan

BACA JUGA:3 Daerah Ini Pemudik Terbanyak pada Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026, Tertinggi Bukan Jakarta

"Terima kasih atas informasi masyarakat yang turut membantu pemberantasan peredaran narkotika," ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Empat Lawang. 

Gerebek Pondok Kebun, Polisi Tangkap 2 Pria yang Bawa S4bu di Diwilayah Empat Lawang

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satuan reserse narkoba (sat resnarkoba) , sumatera selatan, minggu dinihari 22 februari 2026 menggerebek sebuah milik warga di kecamatan muara pinang, kabupaten empat lawang..

hasilnya mengejutkan, polisi mengamankan 2 orang pria karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

kedua tersangka, yaitu f (34) dan s (26), warga desa setempat. selanjutnya kedua pria itu digiring ke polres empat lawang. 

informasinya, penggerebekan itu dilakukan dalam rangkaian operasi pekat musi i tahun 2026 di wilayah hukum polres empat lawang.



polisi yang melakukan penyelidikan melakukan penggerebekan ke pondok di kebun tersebut karena informasinya warga resah terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

benar saja, ketika polisi datang, ada dua orang pria yang diduga terlibat  dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

polisi mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 4,3 gram, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip transparan yang diduga akan digunakan untuk mengemas paket sabu.

kapolres empat lawang, akbp abdul aziz septiadi, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara hingga tertangkapnya pelaku.



"terima kasih atas informasi masyarakat yang turut membantu pemberantasan peredaran narkotika," ujar akbp abdul aziz septiadi.

saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di mapolres empat lawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. polisi akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum empat lawang. 

Tag
Share