bacakoran.co

Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap Usai Culik dan Cabuli Siswi SD, Akui Suka Anak Kecil

Pejabat SPPG Lampung Timur ditangkap usai menculik dan mencabuli siswi SD. Kasus ini bikin geger warga, polisi dalami kemungkinan korban lain./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo dan 20 detik

PALEMBANG, BACAKORAN.CO – Seorang pejabat berinisial DD, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Purbolinggo, ditangkap polisi atas dugaan penculikan dan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun. 

Penangkapan ini sontak menghebohkan masyarakat setempat karena pelaku diketahui baru beberapa bulan menduduki jabatan tersebut.

Kronologi Penangkapan

DD diringkus aparat gabungan Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur pada Selasa (3/3/2026) sore. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Limbah Dapur SPPG, Menumpuk, Timbulkan Bau Tak Sedap, Kepala SPPG Sebut Tim BGN Sudah Turun

BACA JUGA:Viral! Karyawan SPPG Pamer Gaji dengan Sindir Guru Honorer Bikin Netizen Geram

Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo. 

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan aksi bejat yang dilakukan pelaku.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

Modus Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penculikan dan pencabulan terjadi pada Jumat (30/1/2026) di area persawahan Kecamatan Purbolinggo. 

Pelaku diduga membujuk korban dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah. 

Namun, bukannya membawa korban ke sekolah, DD justru menyeret anak tersebut ke area persawahan dan melakukan tindakan cabul.

Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto menjelaskan, pelaku memilih korban secara acak. 

“Dia ini nggak ada target, jadi random saja. Kalau dia suka, itu jadi targetnya,” ungkap Irwan. 

Polisi juga menduga ada korban lain, meski beberapa aksi pelaku sebelumnya gagal karena korban melakukan perlawanan.

Pengakuan Mengejutkan

Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap Usai Culik dan Cabuli Siswi SD, Akui Suka Anak Kecil

Rida Satriani

Rida Satriani


palembang, bacakoran.co – seorang pejabat berinisial dd, yang menjabat sebagai kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi () di kecamatan purbolinggo, ditangkap polisi atas dugaan penculikan dan terhadap seorang siswi sekolah dasar (sd) berusia sembilan tahun. 

penangkapan ini sontak menghebohkan masyarakat setempat karena pelaku diketahui baru beberapa bulan menduduki jabatan tersebut.

kronologi penangkapan

dd diringkus aparat gabungan tekab 308 unit reskrim bersama satreskrim polres lampung timur pada selasa (3/3/2026) sore. 

penangkapan dilakukan di area parkir sebuah minimarket di desa taman fajar, kecamatan purbolinggo. 

polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan aksi bejat yang dilakukan pelaku.

dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman cctv yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

modus pelaku

berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penculikan dan pencabulan terjadi pada jumat (30/1/2026) di area persawahan kecamatan purbolinggo. 

pelaku diduga membujuk korban dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah. 

namun, bukannya membawa korban ke sekolah, dd justru menyeret anak tersebut ke area persawahan dan melakukan tindakan cabul.

kapolsek purbolinggo akp irwan susanto menjelaskan, pelaku memilih korban secara acak. 

“dia ini nggak ada target, jadi random saja. kalau dia suka, itu jadi targetnya,” ungkap irwan. 

polisi juga menduga ada korban lain, meski beberapa aksi pelaku sebelumnya gagal karena korban melakukan perlawanan.

pengakuan mengejutkan

dalam pemeriksaan awal, dd mengakui perbuatannya. ia bahkan terang-terangan menyatakan memiliki obsesi terhadap anak kecil. 

“saya suka sama anak kecil,” kata dd kepada penyidik. 

ia juga mengaku sadar bahwa perilakunya merupakan penyimpangan seksual, namun belum pernah berkonsultasi dengan dokter.

meski akhirnya menyatakan penyesalan, pengakuan tersebut menambah keprihatinan masyarakat. 

“saya menyesal pak, menyesal,” ucapnya lirih.

proses hukum

atas perbuatannya, dd kini ditahan di mapolsek purbolinggo.

ia dijerat dengan pasal 450 dan/atau pasal 415 huruf (b) undang-undang ri nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan dan penculikan anak. 

polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

keprihatinan masyarakat

kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pelayanan publik di lampung timur.

 seorang pejabat yang seharusnya berperan dalam pemenuhan gizi anak justru terjerat kasus pencabulan terhadap anak. 

warga berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di wilayah tersebut.

kasus dd sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lingkungan anak harus semakin diperketat. 

orang tua, sekolah, dan masyarakat perlu bahu-membahu menjaga keamanan serta memberikan edukasi agar anak-anak berani melapor jika menghadapi situasi mencurigakan.

Tag
Share