bacakoran.co

Heboh! Kanit Pidum Polres Ciamis Dituding Gelapkan Uang RJ Rp45 Juta, Korban Geram

Kanit Pidum Polres Ciamis Dituding Gelapkan Uang RJ Rp45 Juta, Korban Geram--Disway.id

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aparat kepolisian yang digaji negara masih meminta uang dari masyarakat untuk mengurus perkara?

Dalam sebuah video yang viral, terlihat seorang pria mencecar Kanit Pidum Polres Ciamis dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Terbaru, KPK Beberkan 145 Bukti dalam Sidang Praperadilan Yaqut Cholil di PN Jakarta Selatan, Apa Saja?

BACA JUGA:Pantengin Sekarang, Bansos PKH 2026 Satu Keluarga Bisa Tembus Rp10 Juta, Cair 2-4 Tahap!

Ia menegaskan bahwa sudah Rp45 juta dikeluarkan, namun kasus tidak kunjung selesai.

“Kalian itu digaji oleh negara, apa tidak cukup gajimu selama ini? Janganlah memutar uang korban ke sana ke mari,” ujarnya dengan nada geram.

Lebih mengejutkan lagi, korban yang disebut dalam kasus ini adalah seorang Bhayangkari bernama Poppy.

Hal ini menambah sorotan publik karena jika seorang Bhayangkari saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat kecil?

BACA JUGA:Polisi Ungkap Dua Perkara Nabilah O’Brien, Pemilik Restoran Kemang Terseret Kasus Pencurian dan CCTV!

BACA JUGA:Bukan Main! Soal Vonis Fandi, Habiburokhman Akan Panggil BNN dan Kajari Batam, Kenapa?

Sosok pria dalam video tersebut mendesak agar uang segera dikembalikan dan RJ benar-benar dijalankan sesuai aturan, bukan dijadikan ajang permainan oknum.

Unggahan lain dari akun @adv_mursidarrahman juga memperkuat tudingan tersebut.

Ia mempertanyakan alasan permintaan uang Rp15 juta yang disebut “buat beres-beres.”

“Beres-beres apa, Pak? Bukankah tugas polisi menyelesaikan kasus tanpa meminta bayaran tambahan?” tulisnya.

BACA JUGA:Ini 14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek dari Polda Metro Jaya

Heboh! Kanit Pidum Polres Ciamis Dituding Gelapkan Uang RJ Rp45 Juta, Korban Geram

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kembali institusi kepolisian tercoreng akibat ulah oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

kali ini sorotan publik tertuju pada kanit pidum polres ciamis yang dituding menggelapkan uang dalam proses restorative justice (rj) hingga mencapai rp45 juta.

kasus ini mencuat setelah beredar luas di jejaring media sosial, memicu perdebatan dan kekecewaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum.

menurut keterangan korban, keterlibatan kanit pidum bermula dari sebuah kasus hutang piutang yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdamaian.

kronologi singkatnya, pelapor meminta ganti rugi berupa pengembalian uang dari terlapor.

namun, tiba-tiba muncul seorang oknum pegawai pemda ciamis yang menawarkan jalur rj dengan syarat uang disetorkan kepadanya.

uang tersebut, menurut pengakuan oknum, akan diberikan kepada penyidik dan kanit, bukan kepada korban.

terlapor pun menyetorkan rp30 juta dengan harapan kasus bisa diselesaikan.

beberapa bulan kemudian, terlapor kembali dimintai rp30 juta lagi, namun hanya sanggup menyerahkan rp15 juta.

dari jumlah itu, rp5 juta disebut diambil oleh penasihat hukum, sementara rp10 juta masuk ke kanit dengan alasan kasus “dipause” atau dihentikan sementara.

kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aparat kepolisian yang digaji negara masih meminta uang dari masyarakat untuk mengurus perkara?

dalam sebuah video yang viral, terlihat seorang pria mencecar kanit pidum polres ciamis dengan nada kecewa.

ia menegaskan bahwa sudah rp45 juta dikeluarkan, namun kasus tidak kunjung selesai.

“kalian itu digaji oleh negara, apa tidak cukup gajimu selama ini? janganlah memutar uang korban ke sana ke mari,” ujarnya dengan nada geram.

lebih mengejutkan lagi, korban yang disebut dalam kasus ini adalah seorang bhayangkari bernama poppy.

hal ini menambah sorotan publik karena jika seorang bhayangkari saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat kecil?

sosok pria dalam video tersebut mendesak agar uang segera dikembalikan dan rj benar-benar dijalankan sesuai aturan, bukan dijadikan ajang permainan oknum.

unggahan lain dari akun @adv_mursidarrahman juga memperkuat tudingan tersebut.

ia mempertanyakan alasan permintaan uang rp15 juta yang disebut “buat beres-beres.”

“beres-beres apa, pak? bukankah tugas polisi menyelesaikan kasus tanpa meminta bayaran tambahan?” tulisnya.

publik pun semakin geram, menilai praktik semacam ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

kasus dugaan penggelapan uang rj ini kini menjadi ujian besar bagi polres ciamis.

transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang bersih sangat ditunggu masyarakat.

jika benar terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka tindakan tegas harus segera diambil agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh.  

Tag
Share