Sempat Heboh Keluarga Lansia Nias Ditagih PLN Rp600 Ribu, Kini Beri Klarifikasi
Viral lansia Nias ditagih Rp600 ribu oleh PLN, keluarga luruskan fakta: bukan pungutan liar, melainkan pembayaran listrik susulan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACA JUGA:Megawati Hangestri Ambil Pelajaran usai Menang Comeback Atas Jakarta Electric PLN
BACA JUGA:Lulusan D3-S1 Buruan Daftar! Rekrutmen PLN Oktober 2025 Dibuka, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Disebutkan pula bahwa dana tersebut diambil dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik mereka.
Menurut keterangan keluarga, sejak Februari 2025 mereka sudah mengajukan permohonan subsidi listrik dan disetujui.
Penggunaan listrik pun sangat hemat, hanya tiga lampu kecil dan satu rice cooker.
Token terakhir diisi Desember 2025 dan masih bertahan lama. Kondisi ini dianggap tidak wajar oleh PLN sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Publik Perlu Bijak Menyikapi Informasi
Peristiwa ini memicu keprihatinan warga sekitar, mengingat pasangan lansia tersebut hidup dalam keterbatasan.
Namun penting dicatat, tidak ada pencurian listrik dan tidak ada pungutan liar.
PLN hanya melakukan perbaikan sistem serta penyesuaian pembayaran sesuai pemakaian.
Kita tentu sepakat bahwa masyarakat kecil harus dilindungi.
Namun, informasi yang beredar di media sosial juga perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mari tetap kritis, tapi juga adil dalam melihat fakta.