bacakoran.co

Lebaran di Rutan KPK, Garasi Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil Jadi Sorotan!

Lhkpn Gus Alex jadi Sorotan Setelah Resmi Jadi Tersangka Tahanan KPK --DetikNews

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan Perdana Gus Alex

KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana Gus Alex sebagai tersangka pada Selasa (17/3/2026). 

BACA JUGA:Bupati Cilacap Peras Perangkat Desa, Rp610 Juta Uang Setoran Diamankan KPK

BACA JUGA:Resmi Ditahan KPK Sebagai Tersangka, Harta Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Sorotan, Sentuh Angka Rp 13 Miliar!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara kuota haji. 

“Kami berharap saudara IAA bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Budi.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, Gus Alex resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK. 

Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Peran Sentral dalam Skema Kuota Haji

KPK mengungkap peran sentral Gus Alex dalam kasus ini. 

Ia disebut sebagai penghubung utama dalam alur perintah sekaligus penerimaan dana yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut. 

“IAA memiliki peran sentral sebagai jembatan alur perintah dan penerimaan uang,” jelas Budi.

Pada 2023, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 8.000 kuota haji. 

Kuota itu semula diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun kemudian dibagi menjadi 92% reguler dan 8% khusus. 

Dalam skema ini, Gus Alex diduga aktif berkomunikasi dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk penyerapan kuota sekitar 640 orang. 

Ia juga disebut mengoordinasikan pengumpulan fee percepatan keberangkatan sebesar US$ 5.000 (sekitar Rp 80 juta) per jemaah.

Dugaan Aliran Dana dan Kuota 2024

Lebaran di Rutan KPK, Garasi Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil Jadi Sorotan!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - setelah kpk menahan eks stafsus menteri agama (menag) ishfah abidal aziz alkas gus alex, lhkpn-nya menjadi sorotan dalam kasus 

dikutip bacakoran.co dari detikoto, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn), gus alex terakhir kali menyampaikan hartanya pada 1 april 2025.

jumlah hartanya telah mencapai rp 7.371.215.124 (rp 7,3 miliaran) saat menjabat sebagai dewan pengawas badan pengelola keuangan haji (bpkh) ri.

dari total harta tersebut, untuk urusan garasi tidak ada daftar kendaraan baru.

semuanya ditotal rp 87.500.000. berikut ini daftarnya:

1. honda mobilio tahun 2014 atas hasil sendiri senilai rp 78 juta

2. honda vario tahun 2015 atas hasil sendiri senilai rp 5 juta

3. honda beat tahun 2017 atas hasil sendiri senilai rp 3,5 juta

4. mio tahun 2011 atas hasil sendiri senilai rp 1 juta.

sebelumya kasus dugaan korupsi  kembali menjadi sorotan publik setelah komisi pemberantasan korupsi (kpk) resmi menahan mantan staf khusus menteri agama periode 2020–2024, ishfah abidal aziz alias gus alex. 

ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan menteri agama  cholil qoumas dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara.

pemeriksaan perdana gus alex

kpk menjadwalkan pemeriksaan perdana gus alex sebagai tersangka pada selasa (17/3/2026). 

juru bicara kpk, budi prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara kuota haji. 

“kami berharap saudara iaa bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar budi.

usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, gus alex resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan kpk. 

ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan kpk dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan.

peran sentral dalam skema kuota haji

kpk mengungkap peran sentral gus alex dalam kasus ini. 

ia disebut sebagai penghubung utama dalam alur perintah sekaligus penerimaan dana yang diduga melibatkan mantan menteri agama yaqut. 

“iaa memiliki peran sentral sebagai jembatan alur perintah dan penerimaan uang,” jelas budi.

pada 2023, pemerintah arab saudi memberikan tambahan 8.000 kuota haji. 

kuota itu semula diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun kemudian dibagi menjadi 92% reguler dan 8% khusus. 

dalam skema ini, gus alex diduga aktif berkomunikasi dengan penyelenggara ibadah haji khusus (pihk) untuk penyerapan kuota sekitar 640 orang. 

ia juga disebut mengoordinasikan pengumpulan fee percepatan keberangkatan sebesar us$ 5.000 (sekitar rp 80 juta) per jemaah.

dugaan aliran dana dan kuota 2024

tidak berhenti di situ, pada 2024 gus alex kembali berperan dalam pembagian tambahan 20.000 kuota haji. 

kuota tersebut dibagi rata, 50% reguler dan 50% khusus. 

ia diduga mengatur skema pembagian, melakukan input data di sistem e-hajj, serta mengoordinasikan fee percepatan sebesar us$ 2.500 (sekitar rp 40 juta) per orang.

dana percepatan ini diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kementerian agama. 

skema tersebut memungkinkan calon jemaah berangkat tanpa antre dengan membayar biaya tambahan.

sikap gus alex dan proses hukum

meski ditetapkan sebagai tersangka, gus alex menyatakan akan menghormati proses hukum. 

“saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.

kpk menjerat gus alex dan yaqut dengan pasal 2 dan pasal 3 uu tipikor terkait kerugian keuangan negara. 

publik kini menanti proses hukum lebih lanjut yang diharapkan mampu membuka fakta sebenarnya dari kasus yang menyangkut ibadah haji, salah satu agenda penting umat islam di indonesia.

Tag
Share