Bupati Cilacap Peras Perangkat Desa, Rp610 Juta Uang Setoran Diamankan KPK
KPK tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, terbongkar pemerasan Rp610 juta dari SKPD untuk THR Forkopimda./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
PALEMBANG, BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Kali ini, sorotan tertuju pada Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah Bupati Syamsul Auliya Rachman (AUL) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono (SAD) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
OTT KPK di Cilacap: 17 Orang Diamankan
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026, menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik haram ini.
Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, dengan 13 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:OTT KPK! Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diciduk, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa bukti yang dikumpulkan cukup kuat untuk menjerat Syamsul dan Sadmoko sebagai tersangka.
Keduanya diduga memerintahkan pengumpulan uang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) pribadi maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Peran Satpol PP dan Pejabat Lain
Kasus ini semakin mencengangkan karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Cilacap.
Menurut KPK, Satpol PP turut membantu proses penagihan ketika SKPD belum menyetorkan uang hingga mendekati tenggat waktu.
Beberapa pejabat yang disebut ikut berperan antara lain Asisten I Setda Cilacap Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, Asisten III Budi Santoso, Kepala Satpol PP Rochman, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hamzah Syafroedin.
Mereka bertugas menagih setoran sesuai wilayah kerja masing-masing, memastikan target yang ditetapkan Bupati Syamsul bisa tercapai.
Target Rp750 Juta, Terkumpul Rp610 Juta
BACA JUGA:KPK Sita Aset Eks Menteri Agama Yaqut yang Capai 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji