BACAKORAN.CO -- Kasus tewasnya Maria Simare Mare, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Rabu 25 Maret 2026 akhirnya terkuak.
Korban yang sebelumnya ditemukan terkapar bersimbah darah di dalam rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Jalan Pemkab OKU Selatan, Desa Plangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan ternyata bukan korban perampokan seperti dugaan sebelumnya.
Maria Simare Mare diduga dihabisi Suharlan (34), warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), seorang pria yang mengaku sebagai kekasihnya.
Hal itu terkuak dari pernyataan Suharlan yang pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Maria Simare Mare, Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Rusak Kehormatan Lembaga Pemilu, DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu OKU
Suharlan menyerahkan diri kepada polisi setelah berupaya melarikan diri dari Kabupaten OKU Selatan. Bahkan beberapa saat sebelum menyerahkan diri ke polisi, Suharlan mengaku sudah berniat untuk kabur ke Batam melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang jaraknya hanya beberapa kilometer dari Polsek Sukarami Palembang.
Dengan penuh penyesalan Suharlan menceritakan kronologi perbuatannya menghabisi korban. Dia menuturkan, sebelum peristiwa berdarah itu, tepatnya pada Jumat 20 Maret 2026, dia datang ke kediaman korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Suharlan mengaku sempat menginap di rumah perempuan yang belum dinikahinya itu. Setelah menjalani beberapa hari bersama korban di dalam rumah, pada Selasa 24 Maret 2026, sekra pukul 10.00 WIB, Suharlan mengaku terlibat cekcok mulut dengan korban.
Dalam pertengkaran tersebut, Suharlan mengaku emosi dan sakit hati, karena korban mengucapkan kata-kata yang seolah meremahkannya.
BACA JUGA:Motor Listrik ALVA N3 Next Generation Hadir Lebih Canggih, Fast Charging Pakai Baterai Mobil
BACA JUGA:Heboh Clara Shinta Minta Maaf Usai Ungkap Video Call Mesum Suami, Nama Bella Hot Terseret
Suharlan yang emosi seketika itu juga mencekik leher korban hingga korban lemas tak berdaya. Dalam kondisi kalap, Suharlam lantas mengambil pisau dari dalam tas miliknya dan menggorok leher korban tanpa belas kasihan hingga luka robek.
Tak pelak darah segar menyembur dari leher wanita malang itu. Korban tewas berlumuran darah. Suharlan mengaku, darah segar dari leher korban mengenai tubuh dan pakaiannya.
Dia lalu membersihan darah tersebut dan kemudian mengemasi pakaiannya, serta mengambil sejumlah barang berharga milik korban, diantaranya laptop Asus, HP Oppo, dompet berisi uang Rp700 ribu beserta identitas diri korban. Suharlan kemudian langsung kabur mengendarai motor Honda Beat warna putih milik korban.
Diwartakan sebelumnya, korban sendiri kemudian diketahui tewas oleh beberapa tetangganya pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, setelah beberapa mendongkel pintu jendela rumah korban.
BACA JUGA:Cek! Daftar Motor Matic Bekas Harga Mulai Rp5 Jutaan, Pajak Hidup Cocok Dompet Mahasiswa dan Pekerja Pemula
Maria Simare Mare, Staf Bawaslu OKU Selatan Ternyata Dihabisi Kekasihnya yang Sakit Hati
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co -- kasus tewasnya maria simare mare, salah seorang aparatur sipil negara (asn) yang bertugas sebagai staf (bawaslu) kabupaten ogan komering ulu (oku) selatan, sumatera selatan, rabu 25 maret 2026 akhirnya terkuak.
korban yang sebelumnya ditemukan terkapar bersimbah darah di dalam rumahnya di perumahan bukit berlian, jalan pemkab oku selatan, desa plangki, kecamatan muaradua, oku selatan ternyata bukan korban perampokan seperti dugaan sebelumnya.
maria simare mare diduga dihabisi suharlan (34), warga kecamatan baturaja timur, kabupaten ogan komering ulu (oku), seorang pria yang mengaku sebagai .
hal itu terkuak dari pernyataan suharlan yang pada sabtu 28 maret 2026 sekitar pukul 12.30 wib, menyerahkan diri ke polsek sukarami, kota palembang, sumatera selatan.
suharlan menyerahkan diri kepada polisi setelah berupaya melarikan diri dari kabupaten oku selatan. bahkan beberapa saat sebelum menyerahkan diri ke polisi, suharlan mengaku sudah berniat untuk kabur ke batam melalui bandara internasional sultan mahmud badaruddin (smb) ii palembang yang jaraknya hanya beberapa kilometer dari polsek sukarami palembang.
dengan penuh penyesalan suharlan menceritakan kronologi perbuatannya menghabisi korban. dia menuturkan, sebelum peristiwa berdarah itu, tepatnya pada jumat 20 maret 2026, dia datang ke kediaman korban di perumahan bukit berlian, desa pelangki, kecamatan muaradua, kabupaten oku selatan.
suharlan mengaku sempat menginap di rumah perempuan yang belum dinikahinya itu. setelah menjalani beberapa hari bersama korban di dalam rumah, pada selasa 24 maret 2026, sekra pukul 10.00 wib, suharlan mengaku terlibat cekcok mulut dengan korban.
dalam pertengkaran tersebut, suharlan mengaku emosi dan sakit hati, karena korban mengucapkan kata-kata yang seolah meremahkannya.
suharlan yang emosi seketika itu juga mencekik leher korban hingga korban lemas tak berdaya. dalam kondisi kalap, suharlam lantas mengambil pisau dari dalam tas miliknya dan menggorok leher korban tanpa belas kasihan hingga luka robek.
tak pelak darah segar menyembur dari leher wanita malang itu. korban tewas berlumuran darah. suharlan mengaku, darah segar dari leher korban mengenai tubuh dan pakaiannya.
dia lalu membersihan darah tersebut dan kemudian mengemasi pakaiannya, serta mengambil sejumlah barang berharga milik korban, diantaranya laptop asus, hp oppo, dompet berisi uang rp700 ribu beserta identitas diri korban. suharlan kemudian langsung kabur mengendarai motor honda beat warna putih milik korban.
diwartakan sebelumnya, korban sendiri kemudian diketahui tewas oleh beberapa tetangganya pada rabu 25 maret 2026 sekitar pukul 08.00 wib, setelah beberapa mendongkel pintu jendela rumah korban.
awalnya warga curiga, karena sudah beberapa hari korban tidak kelihatan keluar rumah, sementara lampu rumahnya juga mati.
kasat reskrim polres oku selatan akp aston l sinaga mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka. dari tersangka diamankan barang bukti berupa hp milik korban.
kepada penyidik tersangka mengatakan jika dompet milik korban dibuangnya di area masjid bandara internasional smb ii palembang. dompet itu kemudian berhasil ditemukan petugas.
sementara sepeda motor dan laptop milik korban, ditemukan petugas di sebuah rumah kosong di desa karang lantang, kecamatan muara jaya, kabupaten oku setelah mendapat petunjuk dari tersangka.
dari penyidikan sementara, polisi menjerat tersangka suharlan dengan pasal 458 ayat (3) undang-undang ri nomor 1 tahun 2023 yang mengatur tentang ancaman pidana terhadap pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului tindak pidana lain. pelaku diancam pidana penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.