Pertamina Jadi Tameng Subsidi BBM, Pemerintah Bayar Kompensasi 70 Persen Tiap Bulan!
Purbaya Sebut Pertamina Tanggung Subsidi BBM Sementara, Pemerintah Bayar Kompensasi 70 Persen--ANTARA News Jambi
BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa beban subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini sepenuhnya ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi, meskipun harga minyak mentah dunia terus meningkat akibat konflik di Timur Tengah.
Menurut Purbaya, kondisi keuangan Pertamina masih terjaga karena pemerintah secara rutin membayarkan kompensasi sebesar 70 persen setiap bulan.
Hal ini membuat Pertamina mampu menanggung beban subsidi dalam jangka pendek.
BACA JUGA:Penahanan Richard Lee Diperpanjang 40 Hari, Kasus Masuk Tahap Baru
BACA JUGA:Serangan Houthi ke Israel Kembali Terjadi, Ketegangan Timur Tengah Makin Memanas
Ia menambahkan, pembayaran kompensasi yang lancar dari pemerintah menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas keuangan perusahaan energi tersebut.
"Sementara sepertinya Pertamina, sementara ya. Tapi dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar," katanya kepada wartawan di Gedung Danantara, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Purbaya menekankan bahwa kompensasi bulanan yang diberikan pemerintah membuat Pertamina tetap sehat secara finansial.
Dengan begitu, penyaluran subsidi BBM tidak menimbulkan masalah besar bagi perusahaan.
BACA JUGA:Tewas di Dalam Rumah, Wanita di OKU Timur Diduga Ditikam Suami Siri
"Kompensasi kan sekarang kita bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi keuangan Pertamina juga amat baik untuk menyerap itu untuk jangka waktu pendek enggak masalah," jelasnya.
Ia juga menilai tambahan subsidi BBM yang membuat harga tidak naik tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.