bacakoran.co

Niat Hati Ingin Tukar Uang Baru, Perempuan di Palembang Malah Tertipu Puluhan Juta

Korban Henti Oktaria ketika melapor ke SPKT Polresta Palembang. (foto : sumeksdisway)--

BACAKORAN.CO -- Hari Raya Idul Fitri tahun ini benar-benar menyedihkan bagi  Henti Oktaria (24) warga Jalan Mataram Ujung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Betapa tidak, disaat semua orang merayakan hari raya dengan gembira bersama keluarga dengan membagikan THR kepada sanak saudara dengan uang lembaran baru, Henti Oktaria malah menjadi korban penipuan.

Dia mengaku ditipu oleh Fy (42) temannya sendiri yang sebelumnya mengaku bisa membantu menukarkan uang lembaran baru atau uang baru.

Akibat kejadian itu, Henti Oktaria mengalami kerugian hingga Rp 89 juta.

BACA JUGA:Dana Korban Scam Rp541 Juta di Sumsel Berhasil Dikembalikan, OJK Luncurkan Gerakan Anti Penipuan

BACA JUGA:Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Penipuan Rp 2,47 Triliun, Tiga Petinggi Jadi Tersangka

Dikutip dari sumeks.disway,  terungkapnya peristiwa ini ke publik setelah Henti Oktaria melaporkan perbuatan dugaan penibuan dan penggelapan yang dilakukan Fy ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 31 Maret 2026.

Kepala petugas Henti Oktaria menuturkan, dugaan penipuan itu bermula ketika 1 Februari 2026,  ia dihubungi Fy yang sudah di kenalnya.

Fy lalu menawarkan jasa bisa membantu menukarkan uang baru. Ketika itu Fy yang menerima tawaran menarik itu menyiapkan uang hingga Rp 89 juta. 

Henti Oktaria berharap uang itu segera ditukar dengan uang baru dengan beberapa pecahan. Ditunggu satu dua hari, ternyata Fy tak kunjung datang untuk menyerahkan uang baru.

BACA JUGA:Cek Harga Rekomendasi Ban Motor Matic Ring 14 Terbaik 2026: Anti Slip Cocok Berkendara Di Jalan Ekstrem

BACA JUGA:Gempa M7,6 Bitung Terasa Kencang di Manado dan Berpotensi Tsunami, 1 Orang Tewas Karena Reruntuhan!

Henti Oktaria tetap bersabar menunggu hingga satu dua minggu dengan tetap menagih kepada Fy. Lalu Fy menjanjikan akan mengembalikan sekira beberapa hari sebelum lebaran atau pada 18 Maret 2026.

“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang saya tanggal 18 Maret 2026. Namun, hingga saat ini uang saya belum juga dikembalikan oleh terlapor. Saya merasa telah ditipu makanya saya melaporkan dia ke polisi,” jelas korban kepada polisi.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan ada warga yang melaporkan kasus dugaan Penipuan.

“Laporan korban sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya. 

Niat Hati Ingin Tukar Uang Baru, Perempuan di Palembang Malah Tertipu Puluhan Juta

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- tahun ini benar-benar menyedihkan bagi  warga jalan mataram ujung, kecamatan kertapati, kota palembang, sumatera selatan.

betapa tidak, disaat semua orang merayakan hari raya dengan gembira bersama keluarga dengan membagikan thr kepada sanak saudara dengan uang lembaran baru, henti oktaria malah menjadi korban .

dia mengaku ditipu oleh fy (42) temannya sendiri yang sebelumnya mengaku bisa membantu menukarkan uang lembaran baru atau .

akibat kejadian itu, henti oktaria mengalami kerugian hingga rp 89 juta.



dikutip dari sumeks.disway,  terungkapnya peristiwa ini ke publik setelah henti oktaria melaporkan perbuatan dugaan penibuan dan penggelapan yang dilakukan fy ke spkt polrestabes palembang, selasa 31 maret 2026.

kepala petugas henti oktaria menuturkan, dugaan penipuan itu bermula ketika 1 februari 2026,  ia dihubungi fy yang sudah di kenalnya.

fy lalu menawarkan jasa bisa membantu menukarkan uang baru. ketika itu fy yang menerima tawaran menarik itu menyiapkan uang hingga rp 89 juta. 

henti oktaria berharap uang itu segera ditukar dengan uang baru dengan beberapa pecahan. ditunggu satu dua hari, ternyata fy tak kunjung datang untuk menyerahkan uang baru.



henti oktaria tetap bersabar menunggu hingga satu dua minggu dengan tetap menagih kepada fy. lalu fy menjanjikan akan mengembalikan sekira beberapa hari sebelum lebaran atau pada 18 maret 2026.

“terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang saya tanggal 18 maret 2026. namun, hingga saat ini uang saya belum juga dikembalikan oleh terlapor. saya merasa telah ditipu makanya saya melaporkan dia ke polisi,” jelas korban kepada polisi.

ka spkt polrestabes palembang, iptu sugriwa melalui pamapta ipda adityan ammar syahputra membenarkan ada warga yang melaporkan kasus dugaan penipuan.

“laporan korban sudah diterima di spkt selanjutnya akan diteruskan ke satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya. 

Tag
Share