bacakoran.co

Viral! Bos Warung Makan di Mempawah Diduga Lecehkan Karyawati, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Video dugaan pelecehan bos warung makan di Mempawah viral. Korban lapor polisi, pelaku terancam hukuman berat hingga 9 tahun penjara./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

MEMPAWAH, BACAKORAN.CO – Sebuah video dugaan pelecehan yang melibatkan bos warung makan terhadap karyawatinya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, viral di media sosial dan kini berbuntut panjang. 

Kasus ini memicu kegaduhan publik karena adanya dugaan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Kronologi Kasus Viral

Video yang beredar sejak Minggu (29/3/2026) memperlihatkan aksi tidak pantas seorang pria yang disebut sebagai bos warung makan terhadap karyawatinya. 

BACA JUGA:Viral! 2 Perempuan Bekasi Jadi Korban Pelecehan Kejar Pelaku yang Diduga ODGJ, Warga Hanya Diam: Sudah Biasa

Rekaman tersebut diduga dilakukan di tempat umum dan memperlihatkan adanya pemaksaan. 

Publik pun ramai mengaitkan lokasi kejadian dengan sebuah warung makan di Pasar Mempawah.

Korban, sebut saja Bunga, akhirnya melaporkan sang bos yang disebut Iyan ke Mapolres Mempawah pada Senin (30/3/2026).

Laporan Polisi dan Penanganan

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting membenarkan laporan tersebut. 

“Ya benar, korban sudah melapor ke Mapolres Mempawah,” ujarnya.

BACA JUGA:Nama Baik Tercoreng, Dosen Unpam Balik Laporkan Tuduhan Pelecehan Seksual di KRL

Saat ini, laporan tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mempawah. 

Proses hukum sedang berjalan untuk mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku.

Ancaman Hukuman Berat

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga sembilan tahun penjara atas dugaan pelanggaran asusila. 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan di lingkungan kerja serta dugaan adanya relasi kuasa yang dimanfaatkan secara tidak pantas.

Viral! Bos Warung Makan di Mempawah Diduga Lecehkan Karyawati, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rida Satriani

Rida Satriani


mempawah, bacakoran.co – sebuah video dugaan yang melibatkan bos terhadap karyawatinya di kabupaten mempawah, kalimantan barat, viral di media sosial dan kini berbuntut panjang. 

kasus ini memicu kegaduhan publik karena adanya dugaan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

kronologi kasus viral

video yang beredar sejak minggu (29/3/2026) memperlihatkan aksi tidak pantas seorang pria yang disebut sebagai bos warung makan terhadap karyawatinya. 

rekaman tersebut diduga dilakukan di tempat umum dan memperlihatkan adanya pemaksaan. 

publik pun ramai mengaitkan lokasi kejadian dengan sebuah warung makan di pasar mempawah.

korban, sebut saja bunga, akhirnya melaporkan sang bos yang disebut iyan ke mapolres mempawah pada senin (30/3/2026).

laporan polisi dan penanganan

kapolres mempawah akbp jonathan david harianthono melalui kasatreskrim akp m. ginting membenarkan laporan tersebut. 

“ya benar, korban sudah melapor ke mapolres mempawah,” ujarnya.

saat ini, laporan tengah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (ppa) satreskrim polres mempawah. 

proses hukum sedang berjalan untuk mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku.

ancaman hukuman berat

jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga sembilan tahun penjara atas dugaan pelanggaran asusila. 

kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan di lingkungan kerja serta dugaan adanya relasi kuasa yang dimanfaatkan secara tidak pantas.

reaksi publik dan imbauan

kasus ini memicu kehebohan di mempawah dan menjadi perbincangan luas di media sosial. 

banyak warganet mengecam tindakan pelaku dan mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.

pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video secara berlebihan demi menjaga privasi korban, serta menunggu hasil penyelidikan resmi.

Tag
Share