Usai Kebakaran Dahsyat, DPRD Bekasi Ultimatum SPBE Cimuning Ditutup!
Bekasi Panik! Usai Kebakaran, DPRD Ultimatum SPBE Cimuning Ditutup--Disway
BACAKORAN.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anton, menegaskan bahwa pihak manajemen harus segera menutup operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang berada di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Permintaan tersebut muncul setelah terjadinya kebocoran gas yang memicu kebakaran hebat pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Insiden itu menghanguskan sejumlah bangunan di sekitar lokasi dan menimbulkan kepanikan warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Anton menilai keberadaan SPBE di tengah permukiman warga sangat berisiko.
BACA JUGA:Serangan Udara Israel di Tyre Lebanon Rusak Rumah Sakit, 11 Orang Terluka
BACA JUGA:Kebijakan Harga BBM 2026 Jadi Sorotan, Pakar Ingatkan Risiko Global dan Dampaknya ke Ekonomi
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penutupan tidak hanya berlaku untuk SPBE di Cimuning, tetapi juga akan diperluas ke beberapa lokasi lain di Kota Bekasi.
“Tentunya tidak hanya di Cimuning, melainkan di seluruh Kota Bekasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada beberapa SPBE yang segera ditutup,” ujar Anton saat meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu, 4 April 2026.
Menurutnya, langkah ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat sekitar dapat merasa lebih aman.
Selain menyoroti aspek keselamatan, Anton juga berencana melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan dan sertifikat kelayakan operasional yang dimiliki oleh pihak SPBE.
BACA JUGA:Puluhan Siswa Jaktim Tumbang Usai Santap Spageti MBG, BGN Akhirnya Buka Suara!
BACA JUGA:Presiden Macron Tolak Ribut dengan Iran, Kapal Prancis Melenggang Aman di Selat Hormuz!
Ia menegaskan bahwa setiap pabrik harus memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan sertifikat kelayakan fungsi yang sah.
“Kita lihat nanti uji aspek dari sertifikat layak fungsinya dan SLO-nya. Kalau ada bermasalah, mungkin langsung kita tutup,” tegasnya.