bacakoran.co

Polisi Bekuk Wanita Catut Nama Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Sahroni Hampir Tertipu Rp300 Juta!

Polisi Bekuk Wanita Catut Nama Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Sahroni Hampir Tertipu Rp300 Juta--detikcom

BACAKORAN.CO - Kasus penipuan yang menimpa anggota DPR RI Ahmad Sahroni baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Polda Metro Jaya membekuk seorang perempuan berinisial THSL yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Sahroni.

Peristiwa ini menarik perhatian karena pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga yang dikenal sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu! Daftar Bansos April 2026 Mulai Disalurkan, Jangan Sampai Kelewat!

BACA JUGA:PKH, BPNT, hingga Beras 10 Kg, Bansos April 2026 Segera Dicairkan, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Disini!

"Yang diamankan satu orang, inisial THSL, dalam perkara penipuan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa aparat kepolisian serius menindak kasus penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Modus mengaku sebagai utusan KPK jelas merugikan reputasi lembaga antikorupsi tersebut, sekaligus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak segera ditindak.

Menurut Ahmad Sahroni, pelaku datang ke Gedung DPR dan meminta bertemu dengannya.

BACA JUGA:Santri di Grobogan Jadi Korban Begal dan Bacok, Kini 2 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Terbongkar! Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR dengan Modus Licik

Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang Rp300 juta dengan dalih untuk "dukungan".

Sahroni tidak tinggal diam.

Polisi Bekuk Wanita Catut Nama Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Sahroni Hampir Tertipu Rp300 Juta!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kasus penipuan yang menimpa anggota dpr ri baru-baru ini menjadi sorotan publik.

polda metro jaya membekuk seorang perempuan berinisial thsl yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap sahroni.

peristiwa ini menarik perhatian karena pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk), sebuah lembaga yang dikenal sebagai garda terdepan dalam pemberantasan di indonesia.

kabid humas polda metro jaya kombes pol budi hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

"yang diamankan satu orang, inisial thsl, dalam perkara penipuan," kata budi kepada wartawan, sabtu (11/4/2026).

pernyataan ini menegaskan bahwa aparat kepolisian serius menindak penipuan yang mencatut nama komisi pemberantasan korupsi.

modus mengaku sebagai utusan kpk jelas merugikan reputasi lembaga antikorupsi tersebut, sekaligus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak segera ditindak.

menurut ahmad sahroni, pelaku datang ke gedung dpr dan meminta bertemu dengannya.

dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan kpk dan meminta uang rp300 juta dengan dalih untuk "dukungan".

sahroni tidak tinggal diam.

"saya langsung cek ke kpk dan kpk menyangkal ada utusan tersebut," ujar sahroni.

pernyataan ini memperlihatkan bahwa komisi pemberantasan korupsi tidak pernah mengirimkan utusan untuk meminta uang, sehingga masyarakat harus berhati-hati terhadap modus serupa.

merasa curiga, sahroni kemudian melaporkan kejadian itu ke polda metro jaya. ia bahkan bekerja sama dengan polisi dan kpk untuk menjebak pelaku.

penangkapan dilakukan saat pelaku menerima uang di kediamannya.

kasus ini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta motif di balik aksi penipuan tersebut.

fakta bahwa nama komisi pemberantasan korupsi digunakan sebagai kedok menunjukkan betapa besar pengaruh lembaga ini di mata publik, sekaligus betapa rawannya penyalahgunaan identitas kpk oleh oknum.

secara lebih luas, kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus selalu melakukan verifikasi ketika ada pihak yang mengaku sebagai perwakilan komisi pemberantasan korupsi.

kpk sendiri telah menegaskan bahwa semua tindakan resmi dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan melalui permintaan pribadi atau utusan tidak jelas.

oleh karena itu, kewaspadaan publik sangat penting agar tidak menjadi korban penipuan yang mencatut nama komisi pemberantasan korupsi.  

Tag
Share