bacakoran.co

Heboh Grup Chat Mahasiswa Hukum UI: Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Turun Tangan!

Skandal chat mesum mahasiswa Hukum UI viral, rektor buka suara, fakultas kecam keras dan janji tindak tegas demi keamanan sivitas akademika.--Instagram

Heboh Grup Chat Mahasiswa Hukum UI: Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Turun Tangan!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - berita mengenai dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa fakultas hukum universitas indonesia (ui) tengah menjadi sorotan publik.

sebuah tangkapan layar berisi percakapan yang bernada mesum dan merendahkan mahasiswi lain beredar luas di media sosial, memicu kehebohan dan kecaman dari berbagai pihak.

rektor ui, heri hermansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

ia menegaskan bahwa pihak universitas akan memantau secara ketat penanganan kasus tersebut di fakultas hukum.  

dalam keterangannya, heri menyebut bahwa ia baru mengetahui kabar ini pada malam sebelumnya dan langsung berkoordinasi dengan dekan fakultas hukum.

"saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan fakultas hukum sudah meresponsnya. jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," jelas heri.  

sementara itu, melalui akun instagram resmi fakultas hukum ui (@fakultashukumui), pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan terkait grup chat tersebut.

fakultas menegaskan sikap tegas dengan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum maupun etika akademik.

"fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulis pernyataan resmi fakultas.  

saat ini, fakultas hukum ui sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh.

proses investigasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, keadilan, serta menjunjung tinggi etika akademik.

fakultas juga menekankan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, maka langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

"apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," lanjut pernyataan tersebut.  

selain itu, fakultas hukum ui menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika adalah prioritas utama.

untuk itu, fakultas menyediakan saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi pihak yang membutuhkan.

manajer kemahasiswaan dan alumni ditunjuk sebagai narahubung resmi dalam kasus ini.

fakultas juga mengimbau agar masyarakat menahan diri, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses investigasi yang sedang berjalan.

"kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," pungkasnya.  

kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelecehan seksual, baik dalam bentuk verbal maupun digital, tidak bisa ditoleransi di lingkungan akademik.

respons cepat dari pihak universitas dan fakultas menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas, keamanan, serta martabat seluruh mahasiswa.

dengan langkah-langkah yang sedang ditempuh, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan, sekaligus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.  

Tag
Share