bacakoran.co

Heboh! 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu

Komisi X DPR desak hukuman tegas 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku kekerasan seksual, soroti isu ‘backing’ kampus.--Suara.com

Heboh! 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu

Ayu

Ayu


bacakoran.co - wakil ketua komisi x dpr ri, lalu hadrian irfani, menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual di fakultas hukum universitas indonesia (fh ui) harus dijatuhi hukuman secara adil tanpa pengecualian.  

ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau “backing” terhadap pelaku.  

"terkait sanksi silakan sesuai dengan aturan yang ada kami di komisi 10 mempertegas bahwa ikuti aturan tanpa memandang bulu, apakah itu nanti kalau saya lihat di media kan ada yang backing segala macam jalan saja," kata lalu di kompleks parlemen, selasa, 14 april 2026.

ia menegaskan komitmen komisi x untuk mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil.  

"kami di komisi 10 pasti akan mendukung menerapkan sanksi tegas itu," ujarnya.

politikus pkb tersebut juga menyayangkan terjadinya insiden pelecehan di fh ui.  

menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.  

"kami di komisi x sangat menyayangkan sekali kejadian ini terus berulang," jelas lalu.

ia menilai lemahnya implementasi aturan serta kurangnya tindakan tegas menjadi faktor utama kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, masih sering terjadi di kampus.  

"persoalan ini terus berulang-ulang menunjukkan bahwa kita semua insan pendidikan saya tidak mau menyalahkan siapa pun kita semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul sungguh-sungguh menerapkan kebijakan ini, menerapkan aturan itu. sehingga ini terus berulang-ulang," imbuhnya.  

ia menekankan bahwa berulangnya kasus kekerasan seksual di kampus disebabkan tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.  

"kemudian yang kedua, tidak ada tindakan yang tegas terhadap kejadian apalagi kekerasan seksual. ini di mana-mana terus berulang. apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan indonesia, salah satunya salah satu kampus kebanggaan indonesia," jelasnya.  

lebih lanjut, lalu meminta pihak kampus untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut.  

“kampus harus betul-betul transparan membuka ini kepada publik agar tercipta keamanan dan kondusivitas,” tegasnya.  

Tag
Share