bandung, bacakoran.co – setelah kasus di fh ui yang bikin publik geram, kini tersiar kabar yang melibatkan mahasiswa dari kampus lain, yakni institut teknologi bandung (itb).
saat ini, publik tengah diguncang oleh penyebaran percakapan grup mahasiswa fakultas hukum universitas indonesia (fh ) yang berisi dugaan pelecehan seksual.
sosok mf, yang awalnya dianggap sebagai “whistleblower”, ternyata juga masuk dalam daftar 16 mahasiswa terduga pelaku.
percakapan bernada tidak senonoh itu pertama kali viral lewat akun x @sampahfhui, menampilkan mahasiswa menjadikan mahasiswi maupun dosen sebagai objek pelecehan verbal.
ironisnya, bukan hanya mahasiswa biasa yang terlibat, melainkan juga mereka yang memegang posisi penting di organisasi kampus.
“banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tulis akun tersebut.
mf disebut menyebarkan percakapan itu setelah ketahuan oleh pacarnya sendiri.
meski berperan membuka kasus, mf juga disebut ikut terlibat dalam percakapan.
forum mahasiswa di auditorium fh ui pada 13 april 2026 malam pun berlangsung panas.
awalnya hanya dua pelaku yang berani tampil, sementara 14 lainnya menunda dengan alasan orang tua.
setelah negosiasi panjang hingga dini hari, seluruh terduga pelaku akhirnya muncul sekitar pukul 00.21.
mahasiswa mendesak dekan fh ui agar memberikan sanksi tegas demi keadilan bagi korban.
kasus serupa di itb: nama mahasiswa disebut
tak berhenti di ui, kasus serupa juga mencuat di institut teknologi bandung (itb).
akun x @itbfezz_x mengunggah poster berisi tudingan terhadap mahasiswa bernama rafa qory pradipa mr’23 (14423056).
ia disebut melakukan nudifikasi terhadap banyak perempuan lintas jurusan.
"catet namanya rafa qory pradipa mr’23 (14423056) pelaku kekerasan seksual. korbannya udah banyak bgt dari berbagai jurusan. hati2 sama cowo ini ingetin juga temen2 yang lain. jangan tinggal diam dan jangan biarin dia merasa aman," tulis unggahan tersebut disertai poster dengan wajah pelaku.
satgas ppk itb melalui akun resmi @ppk_itb menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
pelaku dijatuhi sanksi skorsing akademik satu semester dan telah selesai menjalani hukuman.
"menanggapi poster yg beredar, satgas ppk itb mengklarifikasi bahwa kasus tsb sdh selesai ditindaklanjuti. pelaku telah diberi sanksi skorsing akademik 1 semester & sdh selesai menjalaninya. kami mohon kerjasamanya utk tdk menyebarkan poster ini lagi. terima kasih," komentar satgas ppk itb.
meski begitu, sebagian warganet menilai sanksi akademik tidak cukup memberi efek jera.
mereka mendorong adanya sanksi sosial agar pelaku tidak mendapat ruang aman di masyarakat.
gelombang dukungan untuk korban
fenomena ini memicu gelombang dukungan agar korban berani bersuara.
banyak komentar di media sosial menekankan pentingnya solidaritas sesama perempuan dan masyarakat luas.
“dimulai dari fh ui, kasus serupa mulai bermunculan. semoga korban lain speak up, karena pelaku ks tidak boleh dikasih ruang,” tulis salah satu pengguna x.
kemarahan publik juga terlihat dari komentar keras yang menyoroti budaya pelecehan yang berawal dari percakapan digital.
“semua berawal dari ketikan doang bisa jadi fantasi busuk. walaupun cuma buat konsumsi pribadi tetap salah,” tulis warganet.
tuntutan transparansi dan reformasi
kasus fh ui dan itb menunjukkan bahwa pelecehan seksual di lingkungan kampus bukanlah isu sepele.
mahasiswa menuntut transparansi, sanksi tegas, dan reformasi sistem perlindungan korban.
kampus sebagai ruang akademik seharusnya menjadi tempat aman, bukan justru melahirkan budaya pelecehan.
gelombang suara dari mahasiswa dan masyarakat kini menjadi ujian serius bagi institusi pendidikan tinggi di indonesia.
apakah mereka mampu menegakkan keadilan dan melindungi korban, atau justru membiarkan kasus serupa terus berulang?