Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON
Dinas Perpustakaan Sumsel berencana akan mengusulkan naskah kuno karya Abdus Somad Al Palimbani dalam Program IKON 2026. (foto : tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO -- Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengusulkan naskah kuno karya-karya Syeikh Abdus Somad Al Palembani sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Perda Sumsel, Fitriana S Sos MSi dalam rapat Sosialisasi Program Registrasi Naskah Kuno Sebagai IKON 2026 yang digelar via zoom meeting dan disiarkan livestreaming chanel youtube Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), Rabu 15 April 2026.
Rapat tersebut diiukuti seluruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Kabupaten Kota se Indonesia, Pelestari dan komunitas naskah kuno. "Kami berencana akan mengusulkan naskah kuno karya-karya Abdus Somad Al Palimbani sebagai IKON,"ujar Fitriana dalam sesi tanya jawab acara tersebut.
"Beliau merupakan ulama besar pada abad 18, yang karya-karyanya banyak digunkan tidak hanya di Palembang tetapi juga di kawasn Asia Tenggara, seperti di Malaysia, Singapura, Thailan dan di Pesantren pesantren baik di Jawa maupun di Sumatera,"ujarnya.
BACA JUGA:Undang-undang Simbur Cahaya yang Pertama Ditetapkan Sebagai IKON 2024
BACA JUGA:Usulkan Naskah Simbur Cahaya Dalam Ingatan Kolektif Nasional Sumatera Selatan 2024
Menurut Fitriana banyak sekali tema naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad ini sehingga pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengusulkan satu judul naskah atau secara kolektif seluruh karyanya yang masih ada.
Menariknya, moderator dan narasumber sosialisasi tersebut langsung menyambut pernyataan itu. Salah satu narasumber utama sosialisasi, Haniatur Rosyidah MHum menegaskan jika pengusulan naskah kuno karya Abdus Somad Al Palimbani itu sudah di nantikan bahkan dan disebut-sebut sejak tahun 2024 oleh salah satu Dewan Pakar IKON yaitu Profosor Oman Fathurahman.
"Naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani ini sangat dinantikan untuk diusulkan menjadi Ingatan Kolektif Nasional tahun 2026, bahkan dari 2 tahun yang lalu,"ujarnya.
Haniatur Rosidah menyarankan agar pengusulan naskah tersebut dapat dilakukan secara kolektif karna jumlah naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani tersebut cukup banyak.
BACA JUGA:Realme C85 Pro Akhirnya Masuk Indonesia! HP Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz
Dalam kesempatan ini, Haniatur Rosyidah memaparkan kriteria naskah kuno yang dapat diusulkan sebagai IKON. Diantaranya kata dia yaitu memenuhi signifikansi sosial, komunitas, atau spiritual yang ditandai dengan keterikatan antara naskah yang diusulkan dengan komunitas, kelompok sosial, spiritual tertentu di masa sekarang.
"Misalnya, Naskah Kuno sebagai warisan pemimpin terkemuka, atau sebagai bukti dari peristiwa atau situs tertentu, atau mungkin terkait dengan pemimpin spiritual atau tokoh keagamaan,"urainya.