bacakoran.co

Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON

Dinas Perpustakaan Sumsel berencana akan mengusulkan naskah kuno karya Abdus Somad Al Palimbani dalam Program IKON 2026. (foto : tangkapan layar)--

BACAKORAN.CO -- Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengusulkan naskah kuno karya-karya Syeikh Abdus Somad Al Palembani sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Perda Sumsel, Fitriana S Sos MSi dalam rapat Sosialisasi Program Registrasi Naskah Kuno Sebagai IKON 2026 yang digelar via zoom meeting dan disiarkan livestreaming chanel youtube Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), Rabu 15 April 2026.

Rapat tersebut diiukuti seluruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Kabupaten Kota se Indonesia, Pelestari dan komunitas naskah kuno.  "Kami berencana akan mengusulkan naskah kuno karya-karya Abdus Somad Al Palimbani sebagai IKON,"ujar Fitriana dalam sesi tanya jawab acara tersebut.

"Beliau merupakan ulama besar pada abad 18, yang karya-karyanya banyak digunkan tidak hanya di Palembang tetapi juga di kawasn Asia Tenggara, seperti di Malaysia, Singapura, Thailan dan di Pesantren pesantren baik di Jawa maupun di Sumatera,"ujarnya.

BACA JUGA:Undang-undang Simbur Cahaya yang Pertama Ditetapkan Sebagai IKON 2024

BACA JUGA:Usulkan Naskah Simbur Cahaya Dalam Ingatan Kolektif Nasional Sumatera Selatan 2024

Menurut Fitriana banyak sekali tema naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad ini sehingga pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengusulkan satu judul naskah atau secara kolektif seluruh karyanya yang masih ada.

Menariknya, moderator dan narasumber sosialisasi tersebut langsung menyambut pernyataan itu. Salah satu narasumber utama sosialisasi, Haniatur Rosyidah MHum menegaskan jika pengusulan naskah kuno karya Abdus Somad Al Palimbani itu sudah di nantikan bahkan dan disebut-sebut sejak tahun 2024 oleh salah satu Dewan Pakar IKON yaitu Profosor Oman Fathurahman.

"Naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani ini sangat dinantikan untuk diusulkan menjadi Ingatan Kolektif Nasional tahun 2026, bahkan dari 2 tahun yang lalu,"ujarnya.

Haniatur Rosidah menyarankan agar pengusulan naskah tersebut dapat dilakukan secara kolektif karna jumlah naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani tersebut cukup banyak.

BACA JUGA:Realme C85 Pro Akhirnya Masuk Indonesia! HP Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz

BACA JUGA:Tanpa Banyak Gimik! Realme Narzo 100 Lite Hadir Bawa Baterai 7.000 mAh dan Layar 144Hz di Harga 2 Jutaan

Dalam kesempatan ini,  Haniatur Rosyidah memaparkan kriteria naskah kuno yang dapat diusulkan sebagai IKON. Diantaranya kata dia yaitu memenuhi signifikansi sosial, komunitas, atau spiritual yang ditandai dengan keterikatan antara naskah yang diusulkan dengan komunitas, kelompok sosial, spiritual tertentu di masa sekarang.

"Misalnya, Naskah Kuno sebagai warisan pemimpin terkemuka, atau sebagai bukti dari peristiwa atau situs tertentu, atau mungkin terkait dengan pemimpin spiritual atau tokoh keagamaan,"urainya.

Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- (sumsel) bakal mengusulkan karya-karya sebagai .

pernyataan itu diungkapkan kepala dinas perda sumsel, fitriana s sos msi dalam rapat sosialisasi program registrasi naskah kuno sebagai ikon 2026 yang digelar via zoom meeting dan disiarkan livestreaming chanel youtube perpustakaan nasional (perpusnas) republik indonesia (ri), rabu 15 april 2026.

rapat tersebut diiukuti seluruh kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi, kabupaten kota se indonesia, pelestari dan komunitas naskah kuno.  "kami berencana akan mengusulkan naskah kuno karya-karya abdus somad al palimbani sebagai ikon,"ujar fitriana dalam sesi tanya jawab acara tersebut.

"beliau merupakan ulama besar pada abad 18, yang karya-karyanya banyak digunkan tidak hanya di palembang tetapi juga di kawasn asia tenggara, seperti di malaysia, singapura, thailan dan di pesantren pesantren baik di jawa maupun di sumatera,"ujarnya.

menurut fitriana banyak sekali tema naskah kuno karya syeikh abdus somad ini sehingga pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengusulkan satu judul naskah atau secara kolektif seluruh karyanya yang masih ada.

menariknya, moderator dan narasumber sosialisasi tersebut langsung menyambut pernyataan itu. salah satu narasumber utama sosialisasi, haniatur rosyidah mhum menegaskan jika pengusulan naskah kuno karya abdus somad al palimbani itu sudah di nantikan bahkan dan disebut-sebut sejak tahun 2024 oleh salah satu dewan pakar ikon yaitu profosor oman fathurahman.

"naskah kuno karya syeikh abdus somad al palimbani ini sangat dinantikan untuk diusulkan menjadi ingatan kolektif nasional tahun 2026, bahkan dari 2 tahun yang lalu,"ujarnya.

haniatur rosidah menyarankan agar pengusulan naskah tersebut dapat dilakukan secara kolektif karna jumlah naskah kuno karya syeikh abdus somad al palimbani tersebut cukup banyak.

dalam kesempatan ini,  haniatur rosyidah memaparkan kriteria naskah kuno yang dapat diusulkan sebagai ikon. diantaranya kata dia yaitu memenuhi signifikansi sosial, komunitas, atau spiritual yang ditandai dengan keterikatan antara naskah yang diusulkan dengan komunitas, kelompok sosial, spiritual tertentu di masa sekarang.

"misalnya, naskah kuno sebagai warisan pemimpin terkemuka, atau sebagai bukti dari peristiwa atau situs tertentu, atau mungkin terkait dengan pemimpin spiritual atau tokoh keagamaan,"urainya.

kriteria lainnya kata dia yaitu naskah kuno yang langka, unik, dan tak tergantikan. kemudian  mudah diakses oleh masyarakat luas yang ditandai dengan tidak adanya kendala hukum, teknologi, dan atau budaya yang membatasi akses serta memiliki aspek yang berkaitan dengan kesetaraan gender atau peran perempuan yang tertulis dalam naskah.

tak kalah pentingnya lanjut  haniatur rosyidah, naskah kuno yang disulkan menjadi ikon harus sudah terdaftar di perpusnas ri.

sementara itu,  deputi bidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi perpusnas ri, suharyanto s sos mhum ketika membuka sosialisasi tersebut mengatakan jika ikon merupakan program inisiatif strategis perpusnas ri dalam  meregistrasi naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di seluruh indonesia untuk diregistrasi ke dalam data perpusnas dan mempunyai nilai penting bagi peradaban bangsa indonesia.

"naskah yang telah ditetapkan sebagai ikon akan memperoleh perhatian lebih dalam  aspek pelestarian, penelitian serta memiliki peluang untuk diusulkan kedalam program  program memory of the world (mow) unesco,"katanya.

dia mengatakan, per maret 2026, perpusnas ri memiliki total koleksi naskah kuno sebanyak 13.435 naskah."perpusnas adalah lembaga penyimpan terbesar di indonesia dan lembaga terbesar kedua di dunia setelah leiden university,"ungkapnya.

dari jumlah naskah kuno di indonesia, ada 20 naskah kuno yang telah ditetapkan sebagai ikon. 

diketahui salah satu dari 20 naskah kuno tersebut adalah naskah undang-undang simbur cahaya dari sumsel yang ditetapkan menjadi ikon tahun 2024.  kemudian dari 20 naskah kuno itu 8 naskah kuno diakui seagai bagian dari mow.

sementara itu, filolog sekaligus salah satu pelestari naskah kuno sumsel, dr nyimas umi kalsum mhum ketika diminta tanggapannya tentang rencana pengusulan naskah kuno karya-karya syeikh abdus somad al palembani menjadi ikon oleh perpusda sumsel mengatakan akan memberi apresiasi dan dukungan.

"ini akan menjadi usulan yang luar biasa, sebagai warga sumsel dan pelestari naskah kuno, kita wajib mendukungnya,"jelas dosen fakultas adan dan humaniora universitas islam negeri raden fatah yang tahun 2024 sukses mengusulkan naskah kuno undang-undang simbur cahaya sebagai ikon.

menurutnya, rencana itu harus segera direalisasikan."naskah kuno karya syeikh abdus somad ini cukup banyak, seperti  yang sangat terkenal hidayatus salikin fi suluki maslakil muttaqin, siyarus salikin ila 'ibadati rabbil 'alamin dan yang lain-lain,"katanya.



"naskah-naskah kuno itu sebaiknya di cek kembali mana yang sudah terdata di perpunas, mana yang sudah terdata dalam katalog naskah kuno palembang dan mana yang masih ada di tangan pemilik naskah atau kolektor dan belum terdata,"katanya.

karena itu kata dia, perpusda sumsel hendaknya segera melakukan langkah-langkah konkrit, serta merangkul dan mengajak para pemilik naskah kuno karya syaikh abdus somad ini untuk bersama-sama mewujudkan niat baik tersebu

Tag
Share