Natalius Pigai Soal Laporan Polisi ke Fery Amsari : Bukan Ahli Petanian, Tidak Perlu Ditanggapi
Menteri HAM Natalius Pigai anggap Fery Amsari tak perlu dilaporkan ke polisi--
BACAKORAN.CO - Menteri HAM Natalius Pigai mengganggap pelaporan polisi ke aktivis dan juga dosen Unand Fery Amsary sebagai hal berelebihan.
Menurutnya laporan ke Fery Amsari adalah pendapat atau opini yang tidak perlu dilaporkan ke polisi. Cukup dijawab dengan data, fakta dan informasi yang kredibel oleh para pemegang otoritas.
Berbagai keterangan dari kementerian terkait ke publik telah diketahui lebih luas. Fery Amsari juga bukan ahli pertanian jadi tidak kredibel dan kompeten bidang pertanian jadi jangankan melaporkan polisi, ditanggapi saja tidak perlu.
Saya tegaskan opini atau pendapat yang isinya bersifat kritik terhadap suatu kebijakan adalah hak asasi manusia (warga negara) yang dijamin dalam konstitusi HAM sehingga tidak bisa dipidana atau dipenjarakan. Kecuali penghasutan yang mengarah pada perbuatan makar disertai perbuatan, tindakan adhominen, serangan verbal terhadap suku, ras agama, cuit Natalius Pigai di akun X nya.
Pada komentar Fery Amsari bersifat kritik umum. Pemerintah selalu menerima kritik yang bersifat koreksi atas kebijakan atau meminta akuntabilitas pelayanan publik.
Komentar Fery Amsari dalam prinsip HAM “ Rakyat adalah rights holder, negara (pemerintah) obligation holder jadi komentar Fery diarahkan kepada pemerintah sebagai pemegang tanggungjawab (state obligation to fullfill on human rights need). Fery Amsari kritik pemerintah dan pemerintah selalu transparan ke publik secara luas.
BACA JUGA:Pegawai Senior HAM Gugat Menteri HAM Natalius Pigai, SK Mutasi Diduga Cacat Hukum
Mari kita jaga budaya literasi dan diskursus publik karena negara kita sudah ada di era surplus demokrasi dan sedang menuju demokrasi prominen .
Tidak downgrade pemerintah dengan skenario pemolisian sesama warga negara.
Diskursus publik di Indonesia kembali menghangat setelah komentar kritis dari akademisi hukum tata negara, Fery Amsari, terhadap kebijakan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa opini atau kritik warga negara tidak seharusnya dilaporkan ke polisi. Kritik adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
BACA JUGA:Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Berpeluang Bentuk Unit Penyidikan HAM Berat
Siapa Fery Amsari?
Fery Amsari dikenal sebagai akademisi hukum tata negara dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Ia juga aktif sebagai peneliti dan pengamat kebijakan publik, khususnya terkait demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia.