bacakoran.co

Diajak Jalan, Dibawa ke Penginapan, Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 3 Teman

Seorang siswi SMA di OKU Selatan mengaku diperkosa 3 pria setelah dicekoki minuman keras. (foto: ilustrasi)--

BACAKORAN.CO -- Peristiwa asusila terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertempat tinggal di Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, berinisial NS (16) diduga 'digilir' 3 pria yang merupakan temannya.

Bahkan informasinya, para pelaku melakukan perbuatan biadab itu hingga 2 kali terhadap korban yang sebelumnya dicekoki minuman keras.

Peristiwa miris itu diduga terjadi pada 2 April 2026 di dua tempat berbeda.

BACA JUGA:Viral! Video Siswa SMK di Gorontalo Alami Bullying, Dicekoki Miras Hingga Muntah Darah...

BACA JUGA:Kiamat Makin Dekat! Siswi SMP di Lampung Diperkosa 10 Remaja dan Dicekoki Miras, Begini Kondisinya Sekarang...

Kini, 2 dari 3 pelaku telah berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan. 

Kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial KA (19) yang informasinya berstatus pengangguran dan EY (22) yang informasinya mahasiswa. Sementara satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui petugas masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut diungkap Polres OKU Selatan kepada media dalam konferensi pers di Mapolres OKU Selatan, Rabu 22 April 2026.

Dalam keterangannya, Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Swarno didampingi Kanit PPA Ipda Devi Sulastri dan Kasi Humas AKP Amir Hamzah menjelaskan,  peristiwa bermula pada Rabu 1 April 2026.

BACA JUGA:Segera Masuk Keranjang! 5 Jam Tangan Buat Cewek Kantoran dengan Design Simpel Tapi Tetap Mewah dan Elegan

BACA JUGA:Pakai Minyak Goreng 'Sebagai Pelicin, Kakek di OKU Sumsel Ini Cabuli Cucu

Ketika itu tersangka EY menghubungi NS melalui telepon seluler dan mengajaknya bertemu. EY juga mengajak NS jalan menggunakan mobil keluar desa mereka bersama temannya yang lain.

Mendapat tawaran itu, NS mau saja. Bahkan keesokan harinya yaitu Kamis (2/4), NS sengaja bolos sekolah demi menepati janji dengan teman-temannya yang merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu.

Sekira pukul 11.00 WIB, korban pergi bersama EY dan beberapa orang lainnya menuju Banding Agung, menggunakan mobil milik tersangka.

Diajak Jalan, Dibawa ke Penginapan, Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 3 Teman

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- peristiwa asusila terjadi di kabupaten ogan komering ulu (oku) selatan, sumatera selatan.

seorang salah satu sekolah menengah atas (sma) yang bertempat tinggal di kecamatan mekakau ilir, kabupaten oku selatan, berinisial ns (16) diduga 3 pria yang merupakan temannya.

bahkan informasinya, para pelaku melakukan perbuatan biadab itu hingga 2 kali terhadap korban yang sebelumnya dicekoki .

peristiwa miris itu diduga terjadi pada 2 april 2026 di dua tempat berbeda.

kini, 2 dari 3 pelaku telah berhasil diamankan unit perlindungan perempaun dan anak (ppa) polres oku selatan. 

kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial ka (19) yang informasinya berstatus pengangguran dan ey (22) yang informasinya mahasiswa. sementara satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui petugas masih dalam pengejaran.

kasus tersebut diungkap polres oku selatan kepada media dalam konferensi pers di mapolres oku selatan, rabu 22 april 2026.

dalam keterangannya, waka polres oku selatan kompol hendro swarno didampingi kanit ppa ipda devi sulastri dan kasi humas akp amir hamzah menjelaskan,  peristiwa bermula pada rabu 1 april 2026.

ketika itu tersangka ey menghubungi ns melalui telepon seluler dan mengajaknya bertemu. ey juga mengajak ns jalan menggunakan mobil keluar desa mereka bersama temannya yang lain.

mendapat tawaran itu, ns mau saja. bahkan keesokan harinya yaitu kamis (2/4), ns sengaja bolos sekolah demi menepati janji dengan teman-temannya yang merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu.

sekira pukul 11.00 wib, korban pergi bersama ey dan beberapa orang lainnya menuju banding agung, menggunakan mobil milik tersangka.

ketika tengah hari, mereka makan siang bersama di salah satu tempat di kawasan banding agung. setelah itu, muda mudi tersebut menuju penginapan.

nah diduga para pelaku telah merencanakan untuk menggilir korban. di dalam kamar penginapan itu,  korban dicekoki minuman keras yang mereka bawa dalam perjalana itu. akibanya korban yang tak biasa mengkonsumsi miras tak sadarkan diri.

diduga saat korban mabuk miras, para pelaku secara bergantian menindih tubuh korban melakukan perbuatan terlarang.

rupanya para pelaku belum puas, mereka kemudian keluar dari penginapan dan membawa korban ke sebuah pondok di kawasan kebun kopi desa teluk agung. di lokasi itu, mereka kembali menikmati tubuh korban secara gratis.

setelah puas melampiaskan sahwatnya, para pelaku mengantar korban pulang. korban yang kemudian sadar dari pengaruh miras merasakan ada yang tidak beres dengan bagian sensitif di tubuhnya. korban menduga ia telah diperkosa para pelaku.

beberapa hari kemudian didampingi keluarga, korban melaporkan kasus tersebut ke polres oku selatan dengan  tanda bukti laporan polisi nomor lp/b/75/iv/2026/spkt/res okus/polda sumsel tertanggal 6 april 2026.

untuk memperkuat dugaan telah terjadi pemerkosaan disaat korban dibawah pengaruh miras, korban melengkapi laporan polisi dengan hasil  visum et repertum rumah sakit.

para tersangka dijerat pasal 473 ayat (4) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana. “kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar kanit ppa.

Tag
Share