Kemenag Tegaskan Uang Kas Masjid Tetap Dikelola DKM atau Takmir Masjid,
Uang Kas Masjid dikelola DKM atau Takmir Masjid. (foto : infopublik.id)--
BACAKORAN.CO -- Menyikapi informasi di media sosial (medsos) soal adanya kebijakan baru yang diluncurkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait tata kelola keuangan rumah ibadah di Indonesia, langsung disikapi Kementerian Agama RI.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyatakn seluruh uang kas yang dimiliki oleh setiap masjid nantinya wajib dialihkan ke dalam rekening bank resmi untuk kemudian dikelola langsung oleh pihak pemerintah adalah tidak benar alias (hoaks).
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib Al-Asyhar seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.
BACA JUGA:Waduh Puluhan Juta Uang Kas Masjid di Lubuklinggau Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi Ketuanya
BACA JUGA:Marbot Temukan 2 Mayat Membusuk di Atap Masjid Brebes, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya!
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan (oleh pihak tidak bertanggungjawab, red). Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ucap Thobib.
Dia menegaskan, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
"Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah,"katanya.
Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
BACA JUGA:Tim Thomas Buka Perjalanan Hadapi Aljazair, Fajar: Pantang Anggap Remeh Lawan!
BACA JUGA:Samator dan Popsivo Segel Peringkat Ketiga Proliga 2026
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.
Salah satu berita hoax tersebut diunggah akun facebook @Makmun Daulay.